Gresik, SniperNew.id — Warga Dusun Larangan, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik kembali mengeluhkan bau menyengat yang berasal dari pabrik pengolahan bulu ayam di KM 28 wilayah setempat.
Pabrik tersebut diketahui tetap beroperasi meski sebelumnya telah disidak dan diminta berhenti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik pada Kamis (6/11/2025).
Menurut informasi yang diunggah akun media sosial lintas_perkoro, pada Sabtu (8/11/2025) pabrik itu kembali beroperasi dan mengabaikan perintah DLH. Aktivitas produksi yang menimbulkan bau tidak sedap tersebut tercium hingga ke permukiman warga Dusun Larangan.
Warga menyatakan bahwa keberadaan pabrik itu telah lama menimbulkan keresahan dan bahkan sempat mendapat penolakan dalam pertemuan di Balai Desa Krikilan pada September 2025.
Mereka berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas agar lingkungan kembali bersih dan sehat.
Penulis Iskandar













