Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Ops Senpi Musi 2024 Polres Muara Enim Mendapatkan Puluhan Senpi Rakitan

391
×

Ops Senpi Musi 2024 Polres Muara Enim Mendapatkan Puluhan Senpi Rakitan

Sebarkan artikel ini

Muara Enim,Snipernew.id- Pol­res Muara Enim Pol­da Sum­sel berhasil menyi­ta dan menga­mankan 47 sen­ja­ta api rak­i­tan (Sen­pi) yang ter­diri dari 33 sen­pi laras pan­jang kecepek, 14 sen­pi laras pen­dek dan 7 Butir Amu­nisi dalam pelak­sanaan Operasi Sen­pi Musi Tahun 2024, ini meru­pakan bagian dari upaya polisi untuk menekan peredaran sen­ja­ta api ile­gal dan meningkatkan kea­manan di wilayah terse­but.

Kapol­res Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Dar­man­son, SH, MH, didampin­gi oleh Kasi Humas Pol­res Muara Enim AKP RTM Situ­morang, men­je­laskan bah­wa dari tang­gal 26 Juni 2024 hing­ga 11 Juli 2024, Pol­da Sum­sel dan Pol­res Jajaran melak­sanakan Operasi Sen­pi Musi 2024. Operasi ini meli­batkan langkah-langkah pre­emtif, pre­ven­tif, dan repre­sif untuk memas­tikan tidak adanya sen­ja­ta api pabrikan maupun rak­i­tan yang beredar secara ile­gal di masyarakat. Tujuan­nya adalah men­cip­takan situ­asi kamtib­mas yang kon­dusif dalam rang­ka Pilka­da serentak. Perny­ataan ini dis­am­paikan saat press release, Selasa, (16/7/24).

  Idul Adha di Kampung Halaman, Bupati Asmar Kurban 2 Ekor Sapi

Kasat Reskrim juga mer­in­cikan hasil Operasi Sen­pi Musi yang telah dilak­sanakan, men­gungkap­kan 3 kasus den­gan 3 ter­sang­ka, baik TO maupun Non-TO, den­gan barang buk­ti beru­pa 3 pucuk sen­ja­ta api rak­i­tan laras pen­dek dan 7 butir amu­nisi. Selain itu, Satreskrim dan Polsek Jajaran juga berhasil menga­mankan 44 pucuk sen­ja­ta api rak­i­tan (sen­pira) yang ter­diri dari 33 pucuk laras pan­jang dan 11 pucuk laras pen­dek. Barang buk­ti ini meru­pakan hasil ser­a­han dari masyarakat.

  Parkir Amanah, Dishub Labura Benahi Peningkatan PAD Sektor Parkir, Membuat Terobosan Proyek Perubahan

Tiga orang ter­sang­ka yang dia­mankan adalah R (28) war­ga Dusun III Desa Tan­jung, Keca­matan Belimb­ing, Kabu­pat­en Muara Enim; I (25) war­ga Dusun I Desa Lubuk Mumpo, Keca­matan Gunung Megang, Kabu­pat­en Muara Enim; dan SA (35) war­ga Desa Lubuk Mumpo, Keca­matan Gunung Megang, Kabu­pat­en Muara Enim.

Seba­gai bagian dari upaya pre­emtif, Pol­res Muara Enim dan Polsek Jajaran mem­berikan him­bauan dan pema­haman kepa­da masyarakat bah­wa meny­er­ahkan sen­pi secara sukarela tidak akan diberikan sanksi pidana. Respons masyarakat cukup posi­tif, den­gan banyak yang lang­sung meny­er­ahkan sen­ja­ta api ile­gal.

  Tak Dijatahi Isteri, Ayah Garap Putri Kandungnya

Pol­res Muara Enim juga mengam­bil tin­dakan tegas ter­hadap masyarakat yang tidak mematuhi atu­ran hukum, den­gan menga­mankan tiga pelaku pemi­lik sen­pi ile­gal ser­ta menyi­ta tiga sen­pi laras pen­dek dan tujuh butir amu­nisi.

Langkah tegas Pol­res Muara Enim dan Polsek Jajaran mem­berikan efek besar dalam operasi ini, den­gan semakin banyak masyarakat yang meny­er­ahkan sen­pi ile­gal melalui perangkat desa, tokoh masyarakat, atau lang­sung ke polisi.

mengim­bau masyarakat untuk tidak meny­im­pan, memi­li­ki, atau meng­gu­nakan sen­ja­ta api rak­i­tan ile­gal dan men­gu­cap­kan ter­i­ma kasih kepa­da masyarakat yang sudah patuh dan sadar hukum den­gan meny­er­ahkan sen­ja­ta api rak­i­tan mere­ka secara sukarela.(Fir­daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *