Lampung, SniperNew id - Sebuah unggahan di media sosial Threads milik akun ugie_lkgplus mengundang perhatian publik setelah menampilkan sebuah foto meteran listrik prabayar (token) yang diberi label “DIPUTUS KARENA MENUNGGAK”. Unggahan tersebut mengundang tanda tanya besar, sebab sistem listrik prabayar seharusnya hanya aktif saat pelanggan membeli token, sehingga tak memungkinkan adanya tunggakan seperti pelanggan pascabayar, 31 Juli 2025.
Berikut isi lengkap unggahan tersebut:
“Lagi jalan cari kacang ijo eh nemu ginian….sekilas ada yang aneh aja, kan ini listrik token tapi diputus karena menunggak. Kalaupun ada tunggakan sebelum memakai listrik token kan harusnya kudu bayar dulu baru diganti. Ini IMHO lho ya…”
Dalam unggahan itu juga terlihat jelas foto meteran prabayar dari PLN dengan stiker peringatan besar berwarna merah kuning bertuliskan:
“DIPUTUS KARENA MENUNGGAK. Barang Membuka / Merusak Segel dikenakan Sanksi / Denda.”
Hal ini menjadi bahan diskusi publik karena logika kelistrikan prabayar menyaratkan bahwa pelanggan wajib mengisi token terlebih dahulu sebelum bisa menikmati listrik. Artinya, pelanggan hanya bisa memakai listrik sesuai jumlah kWh yang telah dibeli, sehingga secara teknis, tidak bisa menunggak.
Namun di sisi lain, muncul dugaan bahwa pelanggan yang bersangkutan mungkin memiliki tunggakan lama dari masa penggunaan sistem pascabayar sebelum beralih ke prabayar. Beberapa warganet juga menduga adanya pelanggaran seperti pencurian listrik, penggantian meteran tanpa prosedur resmi, atau tunggakan biaya layanan lain di luar token.
Pengamat kebijakan publik dan energi, T. Rahmat Santoso, saat dimintai tanggapan mengatakan, “Jika benar ini meteran prabayar, maka tindakan pemutusan harus punya dasar kuat. Kemungkinan besar tunggakan berasal dari masa lalu atau pelanggaran teknis.”
PLN sendiri selama ini memiliki wewenang untuk melakukan pemutusan sambungan listrik jika pelanggan melakukan pelanggaran berat, termasuk pencurian arus, pelanggaran kontrak, atau belum menyelesaikan tanggungan sebelum migrasi ke sistem prabayar.
Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak PLN terkait unggahan viral tersebut. Namun kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memastikan proses administrasi dan teknis berjalan sesuai prosedur saat melakukan perubahan layanan listrik.
Dalam konteks ekonomi energi, kejadian ini menunjukkan pentingnya transparansi dan edukasi dalam sistem pembayaran listrik, baik prabayar maupun pascabayar, agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pelanggan dan penyedia layanan.
(Redaksi SniperNew.id)













