Maros,Snipernew.id — Desa Minasabaji, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, dihebohkan oleh maraknya aksi pengambilan bio solar di SPBU Jawi-Jawi yang mengatasnamakan petani.
Dugaan kuat menyebutkan bahwa aksi ini melibatkan mafia bio solar yang memanfaatkan surat keterangan desa yang diduga dipalsukan.
Surat tersebut diketahui ditandatangani oleh Pemohon, Kepala Desa, dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), namun ke habisannya kini dipertanyakan.
Temuan surat keterangan yang diragukan keasliannya tersebut semakin menguatkan dugaan adanya permainan oknum mafia solar.
Mereka diduga menjual bio solar yang seharusnya diperuntukkan bagi petani ke perusahaan-perusahaan dengan harga tinggi.
Praktik ini tidak hanya merugikan petani, tetapi juga mengindikasikan adanya korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.
Salah seorang PPL di Desa Mangeloreng, Nur’ainih, saat dikonfirmasi di kantornya di BPP Pertanian tidak jauh dari SPBU, sangat menyayangkan tindakan oknum yang memalsukan tanda tangannya.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta biaya untuk rekomendasi surat keterangan bagi petani.
“Prosedur yang berlaku hanya mengharuskan petani untuk terdaftar sebagai anggota kelompok tani dan mempunyai alat pertanian yang membutuhkan bahan bakar, tanpa ada biaya tambahan.“katanya
PPL lain yang turut bertandatangan dalam surat keterangan tersebut juga menyatakan hal serupa.
Ia memastikan bahwa proses pembuatan surat keterangan tidak pernah memerlukan biaya, dan ia tidak pernah menandatangani surat apapun yang mencurigakan.
Keterangan ini semakin memperkuat dugaan bahwa surat tersebut dipalsukan untuk kepentingan mafia solar.
Sementara itu, Ketua LSM Lidik Pro Maros, Ismar SH, berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak Pertamina segera mengambil langkah tegas.
Ia menyatakan bahwa surat pengaduan dan bukti-bukti telah dimasukkan dengan harapan pihak-pihak yang berwenang dapat bekerja dengan baik untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat.
Kasus ini menuntut perhatian serius dari pihak kepolisian dan pemerintah setempat untuk segera melakukan penyelidikan mendalam.
Maraknya tindakan mafia bio solar tidak hanya merugikan petani, tetapi juga merusak tatanan ekonomi desa.
Penindakan tegas harus segera dilakukan untuk menghentikan aksi mafia solar ini dan memulihkan kepercayaan masyarakat.(Syamsir)













