Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Investigasi

Mafia Solar di SPBU: Surat Palsu, Solar Dijual ke Perusahaan

280
×

Mafia Solar di SPBU: Surat Palsu, Solar Dijual ke Perusahaan

Sebarkan artikel ini

 

Maros,Snipernew.id — Desa Minasaba­ji, Keca­matan Ban­timu­rung, Kabu­pat­en Maros, dihe­bohkan oleh maraknya aksi pengam­bi­lan bio solar di SPBU Jawi-Jawi yang men­gatas­na­makan petani.

Dugaan kuat menye­butkan bah­wa aksi ini meli­batkan mafia bio solar yang meman­faatkan surat keteran­gan desa yang diduga dipal­sukan.

  Diduga Lamban, Kegiatan Long Segmen Pelang--Sungai Kepuluk Daerah Ketapang Intai Korban

Surat terse­but dike­tahui ditan­datan­gani oleh Pemo­hon, Kepala Desa, dan Penyu­luh Per­tan­ian Lapan­gan (PPL), namun ke habisan­nya kini diper­tanyakan.

Temuan surat keteran­gan yang diragukan keaslian­nya terse­but semakin men­guatkan dugaan adanya per­mainan oknum mafia solar.

Mere­ka diduga men­jual bio solar yang seharus­nya dipe­run­tukkan bagi petani ke perusa­haan-perusa­haan den­gan har­ga ting­gi.

Prak­tik ini tidak hanya merugikan petani, tetapi juga mengindikasikan adanya korup­si dan penyalah­gu­naan wewe­nang di tingkat desa.

Salah seo­rang PPL di Desa Man­geloreng, Nur’ainih, saat dikon­fir­masi di kan­tornya di BPP Per­tan­ian tidak jauh dari SPBU, san­gat menyayangkan tin­dakan oknum yang memal­sukan tan­da tan­gan­nya.

  Gawat..! Diduga Pelaksana Pembagunan Jalan Abu Samah "mark-Up"

Ia mene­gaskan bah­wa dirinya tidak per­nah mem­inta biaya untuk rekomen­dasi surat keteran­gan bagi petani.

“Prose­dur yang berlaku hanya meng­haruskan petani untuk terdaf­tar seba­gai anggota kelom­pok tani dan mem­pun­yai alat per­tan­ian yang mem­bu­tuhkan bahan bakar, tan­pa ada biaya tambahan.“katanya

PPL lain yang turut bertan­datan­gan dalam surat keteran­gan terse­but juga meny­atakan hal seru­pa.

Ia memas­tikan bah­wa pros­es pem­bu­atan surat keteran­gan tidak per­nah memer­lukan biaya, dan ia tidak per­nah menan­datan­gani surat apapun yang men­curi­gakan.

Keteran­gan ini semakin mem­perku­at dugaan bah­wa surat terse­but dipal­sukan untuk kepentin­gan mafia solar.

Semen­tara itu, Ket­ua LSM Lidik Pro Maros, Ismar SH, berharap Aparat Pene­gak Hukum (APH) dan pihak Per­t­a­m­i­na segera mengam­bil langkah tegas.

  Dump truk Pengangkut Hasil Tambang Batu Gunung Milik CV. Kezia Jaya Di Desa Lumban Ruhap Kabupaten Toba Sebabkan Akses Jalan Masyarakat Rusak Parah.

Ia meny­atakan bah­wa surat pen­gad­u­an dan buk­ti-buk­ti telah dima­sukkan den­gan hara­pan pihak-pihak yang berwe­nang dap­at bek­er­ja den­gan baik untuk mence­gah keru­gian lebih lan­jut bagi masyarakat.

Kasus ini menun­tut per­ha­t­ian serius dari pihak kepolisian dan pemer­in­tah setem­pat untuk segera melakukan penye­lidikan men­dalam.

Maraknya tin­dakan mafia bio solar tidak hanya merugikan petani, tetapi juga merusak tatanan ekono­mi desa.

Penin­dakan tegas harus segera dilakukan untuk menghen­tikan aksi mafia solar ini dan memulihkan keper­cayaan masyarakat.(Syamsir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *