Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Investigasi

LSM GPHKN Laporkan Dugaan Mark-Up Realisasi Dana BOS UPT SDN 01 Kotaway Way Kanan

421
×

LSM GPHKN Laporkan Dugaan Mark-Up Realisasi Dana BOS UPT SDN 01 Kotaway Way Kanan

Sebarkan artikel ini

Way Kanan, SniperNew.id - Lem­ba­ga Swa­daya Masyarakat (LSM) Ger­akan Pen­gaw­al Hukum dan Kebi­jakan Nasion­al (GPHKN), Mela­porkan dugaan Mark-Up Reaslisasi Dana Ban­tu­an Opera­sion­al Seko­lah (BOS) Reg­uler UPT SDN 01 Kot­away, Keca­matan Kasui, Kabu­pat­en Way Kanan, Provin­si Lam­pung ke Unit Tin­dak Pidana Korup­si (Tipid­kor) Sat Reskrim Pol­res Way Kanan, Pada Senin (27/5/2024).

Menu­rut Efriyan­to Selaku Ket­ua LSM-GPHKN Kabu­pat­en Way Kanan, LSM dalam melak­sanakan tugas dan fungsinya harus seba­gai bagian dari pen­gawas dan mitra bagi pemer­in­tah dan mitra dari pene­gak hukum.

  Investasi Hijau Lampung Meningkat, Minat Investor Nasional Menguat

Efriyan­to men­gatakan sesuai intruk­si Ket­ua Umum Dewan Pimp­inan Pusat (DPP) LSM- GPHKN Kar­do Paru­lian, S. Kom., Kita mem­pun­yai per­an pent­ing turut ser­ta melakukan pen­gawasan dalam segala Pro­gram Pemer­in­tah Kabu­pat­en Way Kanan. Teruta­ma di bidang Pen­didikan agar dana BOS yang di ban­tukan oleh Pemer­in­tah tidak di jadikan ajang Korup­si, Kolusi, dan Nepo­tisme (KKN) oleh oknum Kepala Seko­lah. Maka dari itu pihak nya telah mela­po­ran dugaan Mark-Up real­isasi Dana BOS UPT SDN 01 Kot­away, Keca­matan Kasui.

“LSM kami telah mela­porkan dugaan korup­si ini ke Aparat Pene­gak Hukum (APH), sebab pihak berwa­ji­blah yang dap­at men­gungkap dugaan peny­im­pan­gan dana BOS ini, untuk tin­dakan lebih lan­jut kita ser­ahkan saja kepa­da penyidik, kare­na itu adalah wewe­nang mere­ka. Kita hanya mela­porkan,” ujar Efriyan­to kepa­da wartawan, Senin (27/5/2025).

  Proyek JIAT Pringsewu Tanpa Transparansi Picu Dugaan Konflik Peran

Efriyan­to pun mene­gaskan agar tidak ada lagi di temukan dugaan penyelewen­gan dana BOS Khusus­nya di Kabu­pat­en Way Kanan seper­ti di UPT SDN 01 Kot­away, agar dunia Pen­didikan dap­at maju dan ber­daya saing seper­ti yang di inginkan oleh Pemer­in­tah. Den­gan men­jadikan anak seko­lah yang pin­tar yang cer­das dan berprestasi agar dap­at mem­bang­gakan Kabu­pat­en Way Kanan ini.

“Saya berharap agar kepala seko­lah yang mener­i­ma Dana BOS di Kabu­pat­en Way Kanan dap­at mem­per­gu­nakan dana BOS seba­gaimana mestinya mengiku­ti Petun­juk Tek­nis dalam Pen­gelo­laan Dana BOS sesuai Per­at­u­ran Menteri Pen­didikan, sebab Pen­didikan san­gat­lah pent­ing bagi gen­erasi penerus bangsa, jadi jan­gan di jadikan ajang Korup­si,” tegas nya.

  Fortuner B 2188 SJI Terpantau dalam Operasi Reskrim Pancur Batu

Efriyan­to pun menam­bahkan agar tidak ter­ja­di penyelewen­gan dalam mere­al­isas­ikan peng­gu­naan dan pen­gelo­laan dana BOS di seko­lah masyarakat setem­pat dan orang tua wali murid, ser­ta Dewan Guru mem­pun­yai per­an pent­ing dalam melakukan pen­gawasan, Sebab Tim BOS Daer­ah tidak bisa di andalkan.

“Kalau saya lihat di Kabu­pat­en Way Kanan ini belum ada Kepala Seko­lah yang transparan dalam pen­gelo­laan dana bos, dan sudah seharus­nya dalam pen­gelo­laan dana bos Kepala seko­lah dan tim bos harus transparan untuk meng­in­for­masikan Lapo­ran rekapil­tulasi real­isasi peng­gu­naan dana bos di papan infor­masi seko­lah sesuai den­gan Per­at­u­ran Menteri Pen­didikan. Namun san­gat di sayan­gakan seper­tinya per­at­u­ran menteri tidak berlaku bagi kepala seko­lah di wilayah pen­didikan Kabu­pat­en Way Kanan,” tut­up Efriyan­to.(Raden.Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *