Berita Hukum

Kesal Tak Diberi Uang Beli Ganja, Remaja di Madina Diduga Bakar Rumah Ibu Kandung: 3 Rumah Ludes

779
×

Kesal Tak Diberi Uang Beli Ganja, Remaja di Madina Diduga Bakar Rumah Ibu Kandung: 3 Rumah Ludes

Sebarkan artikel ini

Mandailing Natal, SniperNew.id – Diduga kesal karena tak diberi uang untuk membeli narkoba jenis ganja, seorang remaja di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, nekat melakukan aksi yang mengejutkan. Pajar Sodik (19), warga Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, ditangkap pihak kepolisian usai diduga membakar rumah milik ibu kandungnya sendiri. Tak hanya satu, api yang membesar turut melalap dua rumah lainnya.

  DPP ADNI Minta Polda Sumut Proses Laporan Perampasan Hak Roni Uli Pasaribu Ditahan 120 Hari di Polres Madina

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 6 April 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Kepastian kejadian disampaikan oleh Plh Kasi Humas Polres Mandailing Natal, Ipda Bagus Seto, kepada awak media pada Selasa (8/4/2025).

Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula ketika Pajar meminta sejumlah uang kepada ibunya, Nur Aisyah, tanpa menjelaskan untuk keperluannya. Namun permintaan itu ditolak. Pajar kemudian naik pitam dan merusak beberapa perabotan di dalam rumah.

“Untuk menghindari pertengkaran, sang ibu memilih pergi meninggalkan rumah. Tak lama setelah itu, sekitar pukul 12.00 WIB, rumah diketahui sudah dalam keadaan terbakar,” ujar Ipda Bagus.

  BUMDESMA Sei Bamban Diduga Jadi Sarang Korupsi: Dana Ketapang Rp1,9 Miliar, Suap Wartawan, dan Konflik Kepentingan

Tak hanya rumah Nur Aisyah yang menjadi korban, dua rumah warga lainnya milik Khoirul Bakti dan Parlin juga ikut terbakar. Total kerugian materi belum dapat dipastikan, namun musibah ini menyisakan duka mendalam bagi para korban.

Saat ini, Pajar Sodik telah diamankan oleh petugas kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga aksi pembakaran ini dipicu oleh kebiasaan pelaku yang kerap meminta uang untuk membeli narkoba jenis ganja.

“Masih dalam proses penyelidikan untuk menetapkan status hukum pelaku,” tegas Ipda Bagus.

  Kasus Dugaan Pengeroyokan di Jati Agung Berlanjut, Terlapor Mangkir dari Pemeriksaan

Polres Mandailing Natal menyatakan akan terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Sementara itu, warga sekitar diminta untuk tetap tenang dan waspada, serta melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua dan masyarakat umum akan bahaya narkoba dan pentingnya pengawasan terhadap perilaku anak-anak muda. Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam mencegah peredaran narkotika, terutama di wilayah pedesaan.

Editor: (Darm)

Sumber Facebook. “Tanty Sayank Apri Adj”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *