Barito Utara, SniperNew.id – Pengelolaan Dana Desa tidak sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) ini terjadi di Desa Ipu Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara, Proyek Desa dijalankan langsung Oleh Kepala Desa Ipu tanpa. Melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) hal ini di paparkaan oleh Ketua BPD dan Staf Desa itu sendiri.
“Semua Kegiatan berupa Proyek dikendalikan dan dimonopoli oleh kepala desa. TPK sekedar topeng, tegasnya.
Pernyataan itu memusnahkan kredibilitas sistem. Sebab sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 Pasal 11 ayat (1), keberadaan dan pelibatan aktif TPK dalam kegiatan desa adalah kewajiban mutlak. Tanpa itu, pengelolaan anggaran desa tidak hanya cacat prosedur, tapi juga rawan penyimpangan, (16 September 2026)
Kepala desa (Kades) bertindak tunggal dan otoriter: merancang, menjalankan, sekaligus mengendalikan anggaran. Tanpa kontrol, partisipasi dan keseimbangan. Praktik ini menyerupai otoritarianisme anggaran di level desa.
Di tengah situasi itu, sorotan datang dari akar rumput. Aktivis Lokal secara terbuka mempertanyakan kualitas berbagai proyek desa di wilayah Desa Ipu yang dinilai asal jadi dan minim pengawasan.
“Kita melihat langsung pengerjaan proyek yang kualitasnya jauh dari standar, pengerjaan proyek asal jadi untuk keruk keuntungan sebab menurut informasi dari warga yang enggan disebut namanya mengatakan proyek itu disubkontrakkan dengan oknum rekanan kontraktor dan perangkat desa Kepuhlegundi yang biasa main makelaran proyek, lalu di mana fungsi pengawasan pemerintah Kecamatan? mandul ?” ujarnya tajam.
Sorotan itu langsung mengarah ke Kasie Ekbang Kecamatan Lahei, yang hingga kini tidak bedaya memberikan satu pun tanggapan. Diamnya memekakkan telinga. Ketika fungsi kontrol hilang dan pengawasan tak berjalan, maka yang rusak bukan hanya desa-tetapi seluruh sistem birokrasi dari bawah sampai atas. Anehnya lagi saat dikonfirmasi wartawan terkait proyek desa Ipu, Kasi PMD Kecamatan Lahei pun bungkam. Entah kenapa?
Mestinya DPMD Barito Utara melalui Kasie pengelolaan anggaran dana desa melakukan monitoring secara ketat sebelum diperiksa oleh inspektorat.
Kepala Desa Ipu juga menutup mulut. Dua pihak yang seharusnya menjadi penjaga keuangan negara justru menghilang dari panggung saat sorotan diarahkan.
Kini Investigasi mendalam tengah berjalan. Dokumen APB-Des, daftar realisasi anggaran, hingga pelaksana proyek akan ditelusuri satu per satu. Karena jika proyek dijalankan sepihak dan pengawasan dimatikan, maka yang sedang berlangsung bukan pembangunan-tapi pembajakan sistematis terhadap uang rakyat.
(Red)

















