Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Hukum

Kasus Dugaan Penganiyaan Berat Andre di Mediasi Perdamaian Namun Berakhir Ricuh,Keluarga Desak Kapolres Batubara Usut Tuntas

333
×

Kasus Dugaan Penganiyaan Berat Andre di Mediasi Perdamaian Namun Berakhir Ricuh,Keluarga Desak Kapolres Batubara Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

Batubara.Snipernew.id.

Andre men­ja­di kor­ban dugaan pen­ga­ni­ayaan oleh 12 orang, namun hing­ga kini ia dan kelu­ar­ganya masih belum men­da­p­atkan kead­i­lan yang dihara­p­kan.

Kasus ini telah dila­porkan oleh ayah Andre, Rus­li, ke Polsek Medang Deras di bawah naun­gan Pol­res Batubara, namun kelu­ar­ga merasa kece­wa kare­na para pelaku masih bebas, seo­lah kasus ini tidak dipros­es serius.

Pada 6 Novem­ber 2024, Polsek Medang Deras mengin­isi­asi upaya medi­asi antara kelu­ar­ga kor­ban dan kelu­ar­ga dari 12 ter­duga pelaku di kan­tor Kelu­ra­han Pangkalan Dodek, Keca­matan Medang Deras, Kabu­pat­en Batubara.

  Kasus Dugaan Pengeroyokan di Jati Agung Berlanjut, Terlapor Mangkir dari Pemeriksaan

Dalam medi­asi terse­but, hadir empat per­son­el Polsek Medang Deras, dip­impin oleh Kan­it Reskrim Ipda Ranto Mar­bun, S.H., ser­ta peja­bat daer­ah seper­ti Camat Medang Deras, Rizal, beser­ta Sek­cam dan Lurah Pangkalan Dodek.

Kan­it Reskrim Ipda Ranto Mar­bun men­gungkap­kan hara­pan agar per­dama­ian bisa dica­pai, namun ia juga menekankan bah­wa jika per­dama­ian tidak ter­ca­pai, maka orang tua pelaku dihara­p­kan segera meny­er­ahkan anak-anaknya kepa­da pihak kepolisian untuk pros­es hukum lebih lan­jut.

“Hara­pan kami kalau tidak berdamai, kami san­gat berharap kepa­da orang tua untuk segera meny­er­ahkan anaknya agar dap­at kami perik­sa,” terang Kan­it Reskrim Ranto Mar­bun.

Namun, upaya medi­asi terse­but dito­lak tegas oleh kelu­ar­ga kor­ban. Mere­ka merasa medi­asi damai ini tidak pan­tas, teruta­ma kare­na para pelaku tidak hadir dalam perte­muan terse­but.

Dalam hukum pidana Indone­sia, kasus pen­ga­ni­ayaan berat ter­ma­suk dalam kat­e­gori keja­hatan serius yang diatur dalam Pasal 351 dan Pasal 170 KUHP.

  Viral Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Pejabat Terancam Dievaluasi

Tin­dakan kek­erasan yang menye­babkan luka berat atau serius wajib men­da­p­atkan huku­man setim­pal, dan medi­asi dalam kasus seper­ti ini ker­ap diang­gap tidak rel­e­van kare­na tun­tu­tan kead­i­lan bagi kor­ban men­ja­di pri­or­i­tas uta­ma.

Prose­dur kepolisian yang pro­fe­sion­al dihara­p­kan dap­at mengede­pankan pene­gakan hukum, sesuai Per­at­u­ran Kapol­ri Nomor 14 Tahun 2011 ten­tang Kode Etik Pro­fe­si Kepolisian, di mana tugas uta­ma polisi adalah melakukan penye­lidikan dan penyidikan atas tin­dak pidana.

Apa­bi­la ter­buk­ti melang­gar kode etik, polisi bisa dijatuhi sanksi admin­is­tratif, ter­ma­suk tegu­ran atau bahkan pem­ber­hent­ian tidak den­gan hor­mat (PTDH).

Rus­li, ayah Andre, meny­atakan keke­ce­waan­nya atas pen­dekatan damai yang dia­jukan oleh Polsek Medang Deras.

“Ya bang, saya maupun kelu­ar­ga saya sebe­narnya tidak menginginkan medi­asi per­dama­ian ini ter­ja­di. Kami mem­inta pros­es hukum yang dijalankan sead­il-adil­nya, bukan untuk dime­di­asi,” ujar Rus­li.

  Soroti Dugaan Bahaya Narkoba, BARAHATI Minta Pemerintah Tutup Koin Bar

Ia berharap agar Kapol­res Batubara, AKBP Tau­fik Hiday­at, dap­at men­gusut tun­tas kasus ini ser­ta menin­dak tegas anggota Polsek Medang Deras yang ter­buk­ti lalai atau menyalah­gu­nakan wewe­nang.

Lam­ban­nya kin­er­ja Polsek Medang Deras dalam menan­gani kasus ini diang­gap merugikan kelu­ar­ga kor­ban yang terus berjuang untuk men­da­p­atkan kead­i­lan bagi Andre.

Mere­ka berharap agar penan­ganan kasus ini dap­at ber­jalan den­gan adil dan transparan, tan­pa ada lagi upaya medi­asi yang diang­gap tidak berpi­hak kepa­da kor­ban.

Semen­tara itu, Kan­it Reskrim Polsek Medang Deras saat dikon­fir­masi meny­atakan bah­wa para ter­duga pelaku kini bera­da di luar kota.

Hal ini menam­bah kekhawati­ran kelu­ar­ga kor­ban bah­wa kasus ini akan semakin sulit dis­e­le­saikan apa­bi­la tidak ada tin­dakan serius dari pihak kepolisian.
(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *