Fenomena penutupan jalan untuk hajatan atau pesta warga kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang kakek yang hendak menuju masjid justru mendapat perlakuan tidak pantas dari panitia acara. Kejadian ini menuai perhatian warganet dan menimbulkan diskusi hangat mengenai etika penggunaan fasilitas umum serta hak masyarakat atas akses jalan.
Sebuah video berdurasi singkat memperlihatkan seorang pria lanjut usia yang tengah mengendarai sepeda motor berusaha melewati jalan yang dipenuhi tenda hajatan. Alih-alih diberikan ruang untuk lewat, kakek tersebut justru mengalami perlakuan tidak menyenangkan. Dalam rekaman terlihat seorang panitia hajatan menepuk kepala sang kakek dengan sikap kurang pantas, seolah merasa terganggu karena kakek tersebut melintas di tengah jalannya pesta.
Peristiwa itu menimbulkan rasa iba di kalangan masyarakat. Sebab, menurut narasi yang menyertai unggahan, sang kakek sebenarnya hendak berangkat ke masjid untuk melaksanakan ibadah. Namun akses jalannya terhalang penuh oleh tenda yang menutup ruas jalan umum.
Pihak yang terlibat dalam peristiwa ini adalah:
1. Seorang kakek yang belum diketahui identitasnya. Ia menjadi pihak yang dirugikan karena haknya untuk melintas di jalan umum terhalang dan mendapat perlakuan tidak pantas. Dari rekaman, terlihat kakek itu berpakaian sederhana, mengenakan sarung, baju koko, peci hitam, dan mengendarai motor bebek tua.
2. Panitia hajatan, yang tampak menutup akses jalan dengan tenda pesta. Salah seorang dari mereka, yang berdiri di dekat lokasi kakek melintas, diduga melakukan tindakan menepuk kepala sang kakek dengan cara tidak sopan.
3. Warga sekitar, yang menjadi saksi sekaligus penonton acara hajatan. Beberapa orang terlihat menyaksikan insiden itu tanpa berusaha mencegah atau menegur.
4. Warganet dan media sosial, yang kemudian menjadi perpanjangan peristiwa ini. Unggahan video oleh akun beritaterkini_masyarakat memperluas jangkauan kasus hingga menjadi bahan diskusi nasional.
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa ini dilaporkan pada Sabtu, 30 Agustus 2025, melalui sebuah unggahan di platform media sosial Threads. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa kejadian berlangsung belum lama berselang. Meski waktu pastinya tidak diungkapkan, peristiwa ini disebut baru terjadi beberapa jam sebelum video beredar dan menjadi viral.
Lokasi persis insiden ini belum disebutkan secara rinci oleh pengunggah. Namun dari rekaman visual, terlihat suasana pedesaan atau perkampungan dengan jalan kecil yang sepenuhnya ditutup oleh tenda pesta.
Kondisi seperti ini memang lazim ditemukan di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di perkampungan, di mana warga sering menggunakan jalan umum sebagai lokasi acara hajatan pernikahan, sunatan, atau perayaan lainnya. Meski dianggap tradisi, praktik menutup jalan umum sebenarnya sering memunculkan masalah sosial, terutama ketika mengganggu aktivitas masyarakat lain.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kejadian ini:
1. Tradisi hajatan di jalan umum
Di banyak daerah di Indonesia, penggunaan jalan sebagai tempat hajatan sudah dianggap hal lumrah. Minimnya lahan kosong atau halaman rumah membuat warga memilih menutup jalan sebagai alternatif.
2. Kurangnya koordinasi dengan pihak berwenang. Biasanya, untuk menutup jalan, panitia hajatan seharusnya mengurus izin ke RT, RW, kelurahan, bahkan kepolisian. Namun, dalam praktiknya, izin sering dianggap formalitas belaka tanpa memikirkan solusi agar akses warga lain tetap terjaga.
3. Rendahnya kesadaran sosial
Perlakuan tidak pantas terhadap kakek tersebut mencerminkan kurangnya empati panitia hajatan. Alih-alih memberi jalan dan menghormati orang yang lebih tua, panitia justru menunjukkan sikap arogan dengan menepuk kepala sang kakek.
4. Kurangnya aturan tegas
Hingga kini, belum ada regulasi khusus yang mengatur secara detail batasan penggunaan jalan untuk acara pribadi. Akibatnya, banyak warga yang merasa bebas menutup jalan tanpa memperhatikan kepentingan umum.
Dalam video yang diunggah, kronologi peristiwa terekam sebagai berikut. Seorang kakek tampak mengendarai motor menuju masjid. Ia harus melewati jalan yang sudah tertutup penuh oleh tenda hajatan.
Jalanan dipenuhi kursi, panggung, dan keramaian tamu undangan. Sang kakek tetap berusaha melintas di antara kerumunan.
Saat melintas, salah seorang panitia yang berdiri di sisi jalan justru menepuk kepala sang kakek dengan cara yang terlihat tidak sopan. Sang kakek hanya diam, melanjutkan perjalanan tanpa membalas tindakan tersebut.
Video berakhir dengan suasana gaduh pesta di belakangnya, sementara kakek itu tetap mengendarai motor perlahan menuju arah masjid.
Setelah video ini viral, masyarakat di media sosial ramai mengomentari. Sebagian besar mengecam tindakan panitia hajatan yang dianggap tidak menghormati orang tua, terlebih ketika sang kakek hendak menunaikan ibadah.
Komentar warganet antara lain menyayangkan tradisi menutup jalan tanpa memikirkan dampak bagi orang lain. Ada pula yang menuntut agar pemerintah daerah memberikan aturan tegas soal izin penggunaan jalan untuk hajatan.
Fenomena ini bukan pertama kalinya terjadi. Hampir setiap tahun, kasus serupa selalu muncul ke permukaan. Ada beberapa poin yang dapat dijadikan bahan evaluasi:
1. Hak publik atas jalan umum
Jalan merupakan fasilitas publik yang harus bisa diakses semua orang. Menutup jalan untuk kepentingan pribadi tanpa solusi alternatif jelas menyalahi prinsip keadilan sosial.
2. Etika bermasyarakat
Indonesia dikenal dengan budaya gotong royong dan tenggang rasa. Namun, peristiwa ini justru memperlihatkan menurunnya rasa empati di sebagian masyarakat.
3. Peran pemerintah
Perlu ada regulasi yang lebih jelas mengenai tata cara penggunaan jalan umum untuk acara pribadi, termasuk kewajiban menyediakan jalur alternatif bagi masyarakat.
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah kasus serupa terulang: Pemerintah daerah perlu menegakkan aturan izin hajatan di jalan. Panitia wajib menyediakan akses jalan alternatif.
Masyarakat harus lebih sadar bahwa jalan adalah hak bersama, bukan milik kelompok tertentu. Aparat keamanan dapat berperan aktif mengawasi jalannya acara yang menggunakan fasilitas umum.
Edukasi sosial tentang etika bermasyarakat harus digencarkan, termasuk menghormati orang tua dan menghargai hak orang lain.
Peristiwa kakek yang dihalangi saat hendak ke masjid karena jalan dipakai hajatan menjadi potret kecil dari masalah besar dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Tradisi boleh dijalankan, namun tidak boleh sampai merugikan orang lain. Kasus ini seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih mengedepankan rasa hormat, empati, dan kepatuhan terhadap aturan.
Kejadian ini juga membuka ruang diskusi mengenai perlunya regulasi lebih tegas dari pemerintah dalam mengatur penggunaan fasilitas umum, demi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis, adil, dan saling menghargai.
Editor: (Ahmad)













