Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Kadis dan Sekdis Kesehatan Kota Medan Telah Melanggar Undang-Undang KIP

206
×

Kadis dan Sekdis Kesehatan Kota Medan Telah Melanggar Undang-Undang KIP

Sebarkan artikel ini

MEDAN, SniperNew.id — Wak­il Sekre­taris Jen­der­al (Wasek­jen) Assosi­asi Pewarta Pers Indone­sia (APPI) Bas­t­ian Tam­pub­olon SH, angkat bicara terkait bungkam­nya Kadis Kese­hatan Kota Medan Bapak Yud­ha Prati­wi Seti­awan S STP M.SP dan Sekre­taris Kese­hatan Kota Medan Edi Sub­ro­to.

Pada saat beli­au men­co­ba mengkon­fir­masi ke Dinas Kese­hatan Kota Medan, pada Senin (23/09/2024) siang per­i­hal dite­tap­kan ibu ‘DF’ br. Marpaung men­ja­di ter­sang­ka dalam kasus pen­ga­ni­ayaan Eriska There­sia Siringoringo beber­a­pa wak­tu lalu, yang mana ‘DF’ Marpaung masih ter­catat seba­gai ASN di Dinas Kese­hatan Kota Medan.

  Ciptakan Pilkada Damai, Kapolres Kayong Utara Selenggarakan Acara Silahturahmi Bersama Para Media 

“Terke­san pihak Dinas Kese­hatan Kota Medan ter­tut­up dan ‘Bungkam Ber­ja­maah’, tidak ingin mem­beri infor­masi apapun kepa­da kami”, terangnya .

Pihak Dinas Kese­hatan hanya men­gatakan kalau DF br. Marpaung sudah mengam­bil cuti di luar tang­gun­gan negara sela­ma tiga (3) Tahun. selebi­h­nya Katim Teta tidak bisa mem­berikan infor­masi apapun kepa­da wasek­jen APPI dan para wartawan yang ikut meliput.

Dan ditanya kem­bali terkait Kapus (Kepala Puskesmas) Sen­tosa Baru dr .Hr. yang sudah diperik­sa oleh inspek­torat pri­hal kelebi­han bayar BOK dan dana Jaspel malah keli­hatan Katim Teta terke­san menut­up nutupi per­soalan ini kepa­da wartawan.

Katim Teta sem­pat menelpon Kepala Dinas dan Sekre­taris Dinas Kese­hatan ten­tang per­soalan ini. Tetapi Sekdis men­gal­ihkan wasek­jen dan wartawan ke bagian kepe­gawa­ian.
Seakan tidak ingin mem­beri infor­masi yang jelas kepa­da wartawan.
Wasek­jen APPI ingin menden­gar kan keteran­gan secara lang­sung dari pihak yang terkait.

  Grand Opening Suzuki Sriwijaya Marine Palembang 

“Kare­na diduga sudah ter­ja­di banyak pelang­garan di Dinas Kese­hatan Kota Medan, mulai dari dite­tap­kan­nya ter­sang­ka dalam kasus pidana kepa­da DF Marpaung dan diperik­sanya Kapus Sen­tosa Baru dr. HR oleh inspek­torat, tetapi Kadis dan Sekdis tetap bungkam, tidak berani mengam­bil tin­dakan apapun kepa­da para pegawainya.
Yang mana pegawai terse­but masih sah ter­catat di dalam pegawai Kese­hatan Kota Medan”, terangnya .

Wasek­jen APPI men­gatakan kepa­da awak media kalau Kepala Dinas Kese­hatan Kota Medan dan Sekre­taris nya sudah melang­gar UU no 14 tahun 2008 Keter­bukaan infor­masi Pub­lik (KIP).

  Dinas Pariwisata Seponsori Wisata Religi dan Tour Sekopol Bone 

Untuk itu dim­inta kepa­da APH (Aparat Pene­gak Hukum) yang terkait seper­ti Kejak­saan dan Kepolisian untuk segera memerik­sa Kadis Kese­hatan dan Sekdis Kese­hatan.

Kepa­da Bapak Waliko­ta Bob­by Nasu­tion untuk segera mengeval­u­asi kin­er­ja dari bawa­han nya .Kare­na dike­tahui Bob­by Nasu­tion akan mencalonkan diri seba­gai Guber­nur Sumat­era Utara peri­ode 2025 — 2030.

“Bagaimana masyarakat mau memil­ih pak Bob­by seba­gai Guber­nur Sumat­era Utara kalau kin­er­ja para pem­ban­tu nya dini­lai san­gat tidak pro­fe­sion­al dan tidak mau untuk berko­lab­o­rasi den­gan wartawan dalam keter­bukaan infor­masi pub­lik. Kare­na jur­nalis juga seba­gai salah satu 4 Pilar dalam pene­gakan hukum di Indone­sia”, tut­up Bas­t­ian Tam­pub­olon. (Bas­t­ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *