Deli Serdang, SniperNew.id — Adanya pemberitaan disalah satu media online beberapa hari yang lalu, yang mengatakan adanya dugaan korupsi kepala Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin mencapai 1,4 Milyar, hanyalah Opini dan tidak benar, Rabu (19/06/2024).
Pemberitaan tersebut hanyalah sepihak, sebab pemberitaan tersebut tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke Kepala Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin Abdul Rahman Efendi.
Saat beberapa awak media mengkonfirmasi Kepala Desa Aras Kabu, Abdul Rahman Efendi panggilan akrapnya “Abun” mengatakan, bahwa Kalau dirinya sangatlah kecewa atas pemberitaan sepihak awak media. karena tanpa ada konfirmasi langsung kepada saya terkait pemberitaan tersebut.
“Dalam hal ini berita online tanpa konfirmasi langsung kepada saya jelas merugikan diri saya selaku kepala Desa dan pencemaran nama baik saya, apalagi pemberitaan tersebut disinyalir korupsi yang merugikan negara,” tegas Kades Abun
Dengan pemberitaan ini saya mengklarifikasi dan menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidaklah benar dan itu hanya sepihak alias “HOAKS”
Lanjut, Abdul Rahman Efendi juga menambahkan kalau Desa Aras Kabu salah satu Desa yang sudah Audit (diperiksa) oleh Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.
Saat awak media mengkonfirmasi salah satu tokoh masyarakat setempat berinisial MR mengatakan, kalau pemberitaan salah satu online tersebut tidak benar.
“Selama kepala Desa Abdul Rahman Efendi menjabat kepala Desa, semua pembangunan dan pekerjaan terealisasi dan tidak ada yang tidak dikerjakan (tidak ada yang fiktif),” tegas warga.
‘Kami juga mengapresiasi dan berterima kasi atas kinerja Kepala Desa Aras Kabu dalam membangun desa,” Ucap Warga.
Dari keterangan diatas, pemberitaan salah satu awak media yang sepihak di duga Korupsi 1.4 Milyar tanpa ada Konfirmasi langsung dengan kepala Desa Aras Kabu semuanya tidak benar.
Hingga berita ini diturunkan pemberitan sepihak dan tanpa konfirmasi di salah satu media online kita tutup. (Hartono)













