Berita Daerah

Jurnalis Gelar Aksi di Depan Mapolda Banten, Desak Usut Tuntas Kasus Kekerasan Liputan

106
×

Jurnalis Gelar Aksi di Depan Mapolda Banten, Desak Usut Tuntas Kasus Kekerasan Liputan

Sebarkan artikel ini

Serang, SnipeNew.id – Puluhan jur­nalis dari berba­gai organ­isasi pro­fe­si wartawan mengge­lar aksi demon­strasi di depan Markas Kepolisian Daer­ah (Mapol­da) Ban­ten, Jalan Syekh Nawawi Al Ban­tani, Kota Serang, pada Jumat (22/8/2025). Aksi terse­but dilakukan seba­gai ben­tuk sol­i­dar­i­tas sekali­gus desakan kepa­da aparat pene­gak hukum agar menun­taskan kasus dugaan kek­erasan ter­hadap salah seo­rang jur­nalis Tri­bun Ban­ten, Rif­ki, saat men­jalankan tugas jur­nal­is­tik.

Kasus ini beraw­al keti­ka Rif­ki ten­gah meliput kegiatan inspeksi men­dadak yang dilakukan Kementer­ian Lingkun­gan Hidup (KLH) di PT GRS, Keca­matan Jaw­ilan, Kabu­pat­en Serang. Dalam pros­es peliputan, Rif­ki diduga men­da­p­at tin­dakan kek­erasan yang meng­ham­bat ker­ja jur­nal­is­tiknya. Keja­di­an terse­but memicu reak­si keras dari komu­ni­tas pers di Ban­ten.

Dalam aksi yang berlang­sung di depan Mapol­da Ban­ten itu, puluhan wartawan mem­bawa poster dan span­duk bertuliskan keca­man ter­hadap tin­dakan kek­erasan kepa­da jur­nalis. Sejum­lah tulisan seper­ti “Hen­tikan Krim­i­nal­isasi Pers”, “Pene­gak Hukum Jan­gan Lang­gar Hukum”, hing­ga “Usut Tun­tas Kek­erasan Ter­hadap Jur­nalis” ter­li­hat jelas dalam barisan aksi.

  Warga Halangan Ratu Gugat PTPN I Regional 7: Diduga Kuasai Lahan Adat dan Bangun Parit Bahaya di Sekitar Permukiman

Para jur­nalis juga secara bergant­ian menyam­paikan orasi. Mere­ka mene­gaskan bah­wa pro­fe­si wartawan dilin­dun­gi undang-undang dan tidak boleh diha­lan­gi, apala­gi sam­pai men­da­p­at intim­i­dasi maupun kek­erasan.

“Ini bukan hanya soal Rif­ki, ini soal mar­wah kebe­basan pers di Ban­ten. Jika kasus ini dib­iarkan, akan ada banyak jur­nalis lain yang bisa men­ja­di kor­ban. Kami mende­sak kepolisian untuk segera men­gusut tun­tas pelaku kek­erasan,” ujar salah seo­rang ora­tor aksi.

Aksi ini menun­tut dua hal pokok. Per­ta­ma, aparat kepolisian dim­inta segera men­gusut secara transparan kasus kek­erasan ter­hadap Rif­ki dan men­jer­at pihak-pihak yang ter­li­bat sesuai atu­ran hukum. Ked­ua, jur­nalis mem­inta agar aparat pene­gak hukum, ter­ma­suk kepolisian, lebih meng­hor­mati ker­ja-ker­ja jur­nal­is­tik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 ten­tang Pers.

“Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Pol­da Ban­ten harus mem­beri con­toh den­gan bertin­dak cepat dan tegas. Jan­gan sam­pai ada angga­pan pub­lik bah­wa hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,” kata per­wak­i­lan organ­isasi wartawan yang hadir.

Berdasarkan infor­masi yang dihim­pun, peri­s­ti­wa kek­erasan itu ter­ja­di saat Kementer­ian Lingkun­gan Hidup melakukan sidak di PT GRS, sebuah perusa­haan di Keca­matan Jaw­ilan, Kabu­pat­en Serang. Rif­ki, yang bertu­gas meliput kegiatan terse­but, men­gala­mi intim­i­dasi hing­ga meng­gang­gu pros­es peliputan.

Kasus ini lang­sung men­da­p­at per­ha­t­ian dari rekan-rekan sepro­fe­si. Mere­ka meni­lai, apa yang diala­mi Rif­ki adalah ben­tuk nya­ta peng­ha­lan­gan ker­ja jur­nal­is­tik. Pada­hal, dalam UU Pers jelas diatur bah­wa wartawan memi­li­ki hak mem­per­oleh infor­masi dan melakukan peliputan di lapan­gan.

  Tegas dan Proporsional: Pengawasan Dana BOS Dipertanyakan, Kinerja Kacabdin Pringsewu Perlu Dievaluasi

Aksi sol­i­dar­i­tas di Mapol­da Ban­ten tidak hanya dihadiri jur­nalis dari media lokal, tetapi juga organ­isasi-organ­isasi pers. Mere­ka meni­lai, kasus ini bukan sekadar per­soalan indi­vidu, melainkan per­soalan serius yang menyangkut kebe­basan pers di Indone­sia.

“Kebe­basan pers adalah pilar demokrasi. Jika wartawan dibungkam den­gan kek­erasan, sama saja mem­bungkam suara pub­lik. Kami akan terus men­gaw­al kasus ini hing­ga benar-benar ada keje­lasan hukum,” ungkap salah seo­rang pen­gu­rus organ­isasi pers di Ban­ten.

Di media sosial, isu ini juga men­da­p­at sorotan luas. Banyak war­ganet men­gungkap­kan kepri­hati­nan mere­ka ter­hadap maraknya kasus kek­erasan ter­hadap jur­nalis di berba­gai daer­ah. Dukun­gan moral men­galir agar Rif­ki dan jur­nalis lain tetap seman­gat men­jalankan tugas.

Jur­nalis yang hadir dalam aksi juga menyam­paikan pesan khusus untuk kepolisian. Mere­ka menekankan bah­wa wartawan adalah mitra strate­gis aparat dalam menyam­paikan infor­masi kepa­da masyarakat. Kare­na itu, seharus­nya tidak ada ruang bagi tin­dakan kek­erasan maupun peng­ha­lan­gan ter­hadap jur­nalis.

“Jur­nalis bukan musuh, tapi mitra. Jika ada peri­s­ti­wa hukum, media jus­tru bisa mem­ban­tu menyam­paikan fak­ta ke pub­lik. Kek­erasan ter­hadap wartawan sama saja menut­up ruang infor­masi yang seharus­nya men­ja­di hak masyarakat,” kata salah seo­rang peser­ta aksi.

  Gotong Royong Warga Kampung Bali Sadhar Utara Cor Jalan Antar Dusun

Kebe­basan pers meru­pakan hak yang dijamin kon­sti­tusi. Undang-undang mene­gaskan bah­wa seti­ap jur­nalis bebas men­cari, mem­per­oleh, dan menye­barkan infor­masi. Keti­ka wartawan men­da­p­at per­lakuan kasar, itu tidak hanya melukai indi­vidu, tetapi juga melukai kebe­basan pers secara keselu­ruhan.

Dalam kon­teks demokrasi, pers memi­li­ki per­an pent­ing seba­gai kon­trol sosial. Kare­na itu, aksi sol­i­dar­i­tas ini dipan­dang seba­gai pengin­gat bagi semua pihak, khusus­nya aparat pene­gak hukum, untuk selalu men­jun­jung ting­gi kebe­basan pers.

Melalui aksi damai di depan Mapol­da Ban­ten, para jur­nalis berharap kasus ini bisa segera diusut tun­tas. Mere­ka mene­gaskan tidak akan berhen­ti bersuara hing­ga ada kepas­t­ian hukum.

“Kami datang bukan untuk men­cari sen­sasi, tapi menun­tut kead­i­lan. Jur­nalis bek­er­ja untuk pub­lik, dan pub­lik pun­ya hak men­da­p­at infor­masi. Kare­na itu, kami ingin kasus ini jadi momen­tum agar tidak ada lagi kek­erasan ter­hadap wartawan di masa depan,” tegas salah seo­rang ora­tor dalam aksi terse­but.

Aksi ber­jalan tert­ib den­gan pen­ja­gaan aparat kepolisian. Hing­ga beri­ta ini ditu­runk­an, belum ada keteran­gan res­mi dari pihak Pol­da Ban­ten terkait tin­dak lan­jut kasus dugaan kek­erasan ter­hadap Rif­ki. Namun, jur­nalis berkomit­men akan terus men­gaw­al perkem­ban­gan kasus terse­but.

Edi­tor; (Ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *