Tebo, SniperNew.id – Seekor harimau Sumatera berjenis kelamin jantan ditemukan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi dalam kondisi lemas di kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Beringin Panjang, Desa Suo-Suo, Kecamatan Masumai, Kabupaten Tebo, Jambi.
Hewan dilindungi itu diketahui terkena jerat sling baja yang menembus tulang kaki depan sebelah kiri. Akibat luka parah tersebut, aliran darah di bagian kaki bawahnya terhenti.
Setelah 28 hari menjalani perawatan medis intensif di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi, harimau tersebut akhirnya tidak tertolong dan dinyatakan mati. Kasus ini kembali menyoroti maraknya perburuan liar dan penggunaan jerat di habitat satwa langka.
Warganet menunjukkan rasa sedih dan kemarahan atas kejadian ini. Akun @_wambar.id menulis, “Itu perangkap dipasang buat apa sih? Manusia dikasih otak malah nggak kepake karena nggak punya hati.” Sementara pengguna @tsha_skyleen menilai, “Pemerintah harusnya bisa monitor, lama-lama bisa punah semua kalau gini caranya.”
Banyak netizen juga menyerukan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku perburuan liar. Akun @monicachrstie menulis, “Harusnya polisi bisa track down circle orang-orang yang melakukan perburuan liar dan perdagangan hewan ilegal. Hukumannya mesti lebih tajam buat kasih efek jera.”
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan, edukasi, dan penegakan hukum terhadap praktik perburuan liar yang terus mengancam keberlangsungan satwa dilindungi seperti harimau Sumatera.
Sumber: Fakta ID62 / Detikcom.













