Berita Daerah

Gunung Halimun Salak “Paru-Paru Jawa Barat” Luka Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

353
×

Gunung Halimun Salak “Paru-Paru Jawa Barat” Luka Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini

Jawa Barat, SniperNew.id — Gunung Halimun Salak yang dikenal sebagai “paru-paru Jawa Barat” kini menghadapi kerusakan serius akibat maraknya aktivitas tambang emas ilegal. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan sebanyak 411 lubang tambang emas ilegal (PETI) dan sekitar 1.119 pondok kerja yang tersebar di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kamis (06/11/2025).

  Jamhari Resmi Pimpin KWRI Pringsewu, Muscab V Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat Profesionalisme

Aktivitas penambangan liar tersebut dilakukan jauh di pedalaman dan mencakup wilayah Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, hingga Pangarangan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor, sebagaimana dilaporkan oleh Metrobogor melalui akun media sosial @faktaid62.

Sejumlah warganet turut menyoroti persoalan ini. Akun @lilyanalye menyinggung ayat dalam Surat An-Naba ayat 7 yang menyebut gunung sebagai pasak bumi, mengaitkan kerusakan alam dengan bencana yang datang. Sementara akun @bento.bowl_bekasi menulis bahwa “paru-paru Jawa Barat sudah berlubang”, menggambarkan kondisi alam yang kian parah.

  Sosialisasi Anti-Bullying Dimulai di SMAN 53 Cipinang

Komentar lain dari @agit46 menyebut tambang ilegal sering dianggap demikian karena “pejabat tidak mendapat upeti”, sedangkan tambang yang memberi upeti disebut legal. Akun @afsefri.feri menambahkan bahwa dulu penambang harus menyetor ratusan juta rupiah kepada aparat agar bisa beroperasi, dan kini banyak penambang di Jawa Barat yang tetap berjalan karena diduga dilindungi.

  Pelajar Pesawaran Tembus Grand Final Duta Siswa Indonesia 2026

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kelestarian lingkungan dan potensi dampaknya terhadap masyarakat di sekitar kawasan Gunung Halimun Salak.

Pemerintah diminta untuk bertindak tegas menghentikan aktivitas tambang ilegal dan memulihkan kawasan hutan yang rusak.

Penulis: (Iskandar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *