Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita DaerahBerita HukumBerita TNI

Gerak Cepat Tim Unit Intel Kodim 0204/DS Ringkus 2 Orang Warga Tebing Tinggi Pengedar Dan Pengguna Sabu.

456
×

Gerak Cepat Tim Unit Intel Kodim 0204/DS Ringkus 2 Orang Warga Tebing Tinggi Pengedar Dan Pengguna Sabu.

Sebarkan artikel ini

Tebing Ting­gi..Snipernews.id.

Dua orang pria berin­isial BDI (43) dan AGS (36) ked­u­anya adalah war­ga kelu­ra­han Satria, Keca­matan Padang Hilir, Kota Tebing Ting­gi, berhasil diringkus per­son­el Unit Intel Kodim 0204/DS.

  Proyek Jalan Dipertanyakan, DPRD Pringsewu Sidak Jalan Rusak di Way Ngison

Ked­ua pria diringkus kare­na diduga kuat ter­li­bat dalam jaringan peredaran narko­ba janis sabu yang akhir-akhir ini marak beredar di Kota Tebing Ting­gi.

Penangka­pan ked­ua pria dilakukan pada Sab­tu, (24/5/2025) seki­ra pukul 18.00 WIB, di kawasan Jl. Simalun­gun, tepat­nya di lingkun­gan padat pen­duduk yang ker­ap dijadikan lokasi transak­si terselubung.

Infor­masi yang dihim­pun, ked­ua ter­sang­ka telah lama men­ja­di tar­get pen­gawasan aparat kare­na, aktiv­i­tas yang men­curi­gakan mere­ka telah lama teren­dus war­ga setem­pat.

  Badai 04B Menerjang Aceh Tamiang, Warga Laporkan Listrik Padam 

Guna mer­ingkus ked­ua tar­get, Per­son­el Unit Kodim 0204/DS pun melakukan operasi senyap dan terukur guna menghin­dari poten­si per­lawanan maupun kaburnya tar­get. Ked­ua pria berhasil diringkus saat melakukan transak­si sabu den­gan calon pem­be­li. Saat digeledah, petu­gas men­e­mukan sejum­lah barang buk­ti beru­pa sabu yang siap edar.

“Kami akan terus men­dukung upaya pem­ber­an­tasan narko­ba hing­ga ke akar-akarnya. Kare­na Kota Tebing Ting­gi meru­pakan wilayah yang rawan akan peredaran Narko­ba saat ini,” ucap Letkol Alex.

Ked­ua ter­sang­ka beser­ta barang buk­ti yakni, 1 paket besar sabu, 18 paket kecil sabu, HP 2 unit Merek Oppo dan Nokia, 1 Alat his­ap (Bong), 2 alat bakar (man­cis), 1 kotak tem­pat meny­im­pan Narko­ba, uang tunai Rp 110 ribu, 1 buah dom­pet, 1 buah KTP, 1 buah kaca pirek, dan 1 Jarum sun­tik, telah dis­er­ahkan ke pihak yang berwe­nang untuk men­jalani pros­es hukum lebih lan­jut. Hing­ga beri­ta ini dilan­sir, penye­lidikan dan pengem­ban­gan kasus ini masih terus dilakukan guna pen­gungka­pan jaringan yang lebih luas.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *