Bali, SniperNew.id — Fenomena warga negara asing (WNA) yang hidup, bekerja, dan menetap di Bali kembali menjadi sorotan publik. Melalui unggahan di akun Threads miliknya, pengguna bernama @eqpuradiredja menyoroti bagaimana para bule menikmati hidup bebas dengan biaya hidup murah, bebas pajak negara asal, serta kemudahan visa turis VOA atau KITAS.
Banyak di antara mereka bekerja sebagai digital nomad, pelaku startup, konten kreator, hingga investor, bahkan diduga ada yang melakukan praktik pencucian uang.
Dalam unggahannya, ia menulis. “Beginilah para WNA hidup, kerja & tinggal di Bali. Hidup bebas, biaya hidup murah, bebas pajak negara asalnya, visa turis VOA atau KITAS, kerja digital nomad, crypto, konten creator, ngajar, AI, startup, investor (cuci uang), dll. Sebagai bule yang lebih superior, mereka akan lebih kompetitif, sementara WNI akan kalah bersaing dan tersingkirkan baik sebagai turis maupun pekerja profesional di Bali. Fenomena digital nomad dan persaingan bebas kah ini? Bagaimana proteksi & regulasi pemerintah Indonesia?”
Unggahan tersebut menuai beragam tanggapan warganet.
Pengguna bernama @ibal_ibal menulis. “Saya juga mendem pertanyaan ini. Kok bisa mereka segampang itu long stay di negara kita, bahkan banyak yang buka bisnis dan bangun rumah. Kerjanya nggak kasih benefit buat Bali apalagi negara kita. Kan ada aturan buat warga asing, nggak sembarangan long stay gitu aja.”
Namun, tidak semua komentar senada. Pengguna @yogatana justru menilai unggahan itu bernada iri dan menyebut. “Postingan lu crab mentality banget bang, maaf jujur. Kalo lu mau, lu juga bisa. Beda cerita kalau si bule emang kerja ilegal. Banyak kok orang Indonesia yang kerja online dari kosan, gaji tiga digit karena skill. Kalau nggak mampu, ya belajar improve diri, bukan bikin post julid di medsos.”
Perdebatan ini mencerminkan dua sudut pandang publik terhadap fenomena digital nomad bule di Bali antara kekhawatiran akan ketimpangan dan persaingan tidak adil dengan apresiasi terhadap kebebasan kerja global di era digital.
Pertanyaannya kini: sejauh mana pemerintah Indonesia mampu menyeimbangkan antara daya tarik wisata dan investasi asing dengan perlindungan terhadap hak dan kesempatan kerja warga lokal?.
Penulis Iskandar






