Ketapang, SniperNew.id - Minggu 22 September 2024 mendapat informasi dari seorang sumber yang bernama Misransyah disebutkan ada sebuah perusahaan yang sudah cukup lama dikenal di seluruh kalangan dan lapisan masyarakat Ketapang perusahaan ini adalah PT.SMP (swadaya Mukti Prakasa) yang terletak di desa sampurna kec sungai nur kab Ketapang Kalimantan barat
Saat melakukan penelusuran ke area lokasi PT.SMP Misransyah ada mendapati tumpukan tempat pembakaran tandan kosong (tankos) sawit dan ditemukannya juga sebuah Excavator merek Hitachi 04 yang juga ikut terbakar, diduga akibat terkena percikan api pembakaran tankos pada saat Driver Excavator sedang melakukan penimbunan dengan tanah untuk menutupi api-api yang sedang menjalar, sehingga percikan api itu menyentuh dan mengenai bagian tertentu yang sangat sensitif dibawah excavator tersebut
Menurut Misransyah pembakaran tankos sawit ini memang disengaja dan sudah sejak lama adanya terbukti hamparan luas sisa pembakaran yang lama dan yang baru serta tumpukan tankos terbaru yang baru saja dibuang oleh PT SMP masih terlihat jelas, memang sengaja dibakar diarea tersebut yaitu diblok M24, K20 masih masuk afdeling 11 K20, di desa sampurna kec sungai Laur kab Ketapang,” ujar Misransyah wartawan KPK News Kepada SniperNeswID Ketapang Kalbar Minggu (22/09)
Selama ini diduga PT SMP (Swadaya Mukti Prakarsa) melakukan aktivitas membakar tandan kosong (tankos) untuk dijadikan pupuk.
Perusahaan tidak boleh membakar tankos kelapa sawit mengingat adanya aturan pemerintah yang melanggarnya untuk mengantisipasi pencemaran udara, asap dari pembakaran tankos itu dapat mencemari udara karena emisi gasnya timggi dan perlu dilakukan pengujian untuk membuktikan baku mutu asal itu, termasuk harus diukur lagi asap tersebut sesuai dengan aturan level tertinggi asap.
Larangan itu berlaku jika emisi dari asap tersebut melampaui batas baku mutu tertinggi asap yang diperbolehkan
Kemudian Misransyah wartawan KPK News mengatakan bahwa akibat dari pembakaran tankos ulah nakalnya perusahaan PT SMP selama ini tentu asap yang ditimbulkan akan berdampak negatif terhadap pencemaran dilingkungan hidup
“Sedangkan bagi masyarakat awam (petani kecil) untuk membakar ladang (sawah) nya saja selalu merasa ketakutan bahkan tidak diperbolehkan atau jika ketahuan APH (aparat penegak hukum) bisa terkena sangsi bahkan diproses secara hukum dianggap sebagai pelanggar hukum dan hebohnya luar bias, padahal belum tentu asap yang ditimbulkan dari pembakaran lahan petani tersebut beracun atau merusak lingkungan dan habitat disekitarnya,” ujar Misransyah KPK News kepada SniperNeswID Ketapang Kalbar, Minggu (22/09)
“Untuk itu diminta kepada kantor lingkungan hidup (KLH) kab Ketapang KLH provinsi Kalimantan barat dan serta APH yang terkait lainnya , kepolisian Resort Ketapang (Kapolres) kepolisian daerah provinsi (Kapolda) Kalbar dan kepolisian republik Indonesia (Kapolri) agar segera menindak tegas terhadap pelaku nakal pada perusahaan PT SMP tersebut yang kuat diduga telah dengan sengaja melakukan penumpukan pembakaran Jankos tandan kosong (tankos) sehingga terjadi pencemaran lingkungan terkait asap yang ditimbulkan
Terkait permasalahan yang disampaikan Misransyah bahwa PT SMP (swadaya Mukti Prakarsa) yang diduga telah dengan sengaja membakar Jankos tandang kosong (tankos) sawit diarea perkebunan itu yang juga sempat viral beberapa waktu lalu
“Pihak pemerintah dan dinas yang terkait serta APH terkesan pembiaran padahal Helikopter jika pada musim panas yang hampir setiap tahunnya selalu mutar lakukan pemantauan titik api justru seakan pembakaran di area perkebunan PT SMP ini selalu luput dari pantauan petugas jelas asap dari Jankos tandan kosong sawit itu banyak menimbulkan kepulan asap dan titik api yang sangat banyak menyebarkan percikan apinya,’ tutup Misransyah kepada SniperNeswID Ketapang Kalbar Minggu (22/09)
Hingga berita ini diterbitkan terkait permasalahan yang dimaksud baik pihak perusahaan PT SMP maupun kantor lingkungan hidup (KLH) Ketapang dan provinsi Kalimantan barat sejauh ini balum dapat terhubungi, Rabu (25/09/2024 Kepada awak media SniperNeswID Ketapang Kalbar. (Penulis:Jumadi)



















