PRINGSEWU, SNIPERNEW.id — Lembaga Swadaya Masyarakat Himpunan Aksi Masyarakat Madani Ekonomi Rakyat (HAMMER) kembali menyoroti pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Pringsewu. Hal ini terungkap setelah organisasi tersebut mengirimkan surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak sekolah, yang diterima pada 1 Maret 2026.
Surat bernomor 010/HAMMER/III/2026 itu secara tegas meminta penjelasan terkait pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024 dan 2025, yang menurut HAMMER selama ini dinilai bermasalah dan kurang transparan.
Dalam suratnya, HAMMER menegaskan bahwa fungsi dan peran masyarakat dalam melakukan kontrol sosial terhadap pengelolaan dana publik telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, organisasi tersebut meminta pihak sekolah menyampaikan klarifikasi secara tertulis terkait penggunaan Dana BOS yang selama ini menjadi sorotan publik.
LSM HAMMER menilai adanya indikasi ketidaktepatan dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Pringsewu. Permintaan klarifikasi ini juga berkaitan dengan pemberitaan sebelumnya di media SniperNew.id yang mempertanyakan kinerja Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Pringsewu dalam mengawasi penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah di wilayah tersebut.
Dalam pemberitaan sebelumnya berjudul “Tegas dan Proporsional, Pengawasan Dana BOS Dipertanyakan; Kinerja Kacabdin Pringsewu Perlu Dievaluasi”, HAMMER menilai bahwa pengawasan yang dilakukan belum mencerminkan tindakan yang tegas dan proporsional sesuai fungsinya. Hal ini diyakini bisa berdampak pada potensi penyimpangan penggunaan dana BOS secara sistemik.
Permasalahan ini mencuat sejak penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024 dan 2025 di SMA Negeri 1 Pringsewu. Tuturan dalam surat menegaskan HAMMER ingin adanya kejelasan terkait penggunaan anggaran tersebut, terutama menyoal aspek penggunaan dana yang dianggap berpotensi menimbulkan kerugian atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sekretaris DPP LSM HAMMER, Toyib, pada Senin, 2 Februari 2026, menyampaikan bahwa langkah permohonan klarifikasi ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Dana BOS adalah uang negara yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan siswa. Maka sudah semestinya dikelola secara terbuka, transparan, dan sesuai regulasi. Kami tidak ingin ada dugaan yang berkembang tanpa kejelasan. Karena itu, kami meminta klarifikasi resmi agar semuanya terang-benderang,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa HAMMER tidak bermaksud melakukan tudingan sepihak, melainkan mendorong adanya akuntabilitas dan perbaikan sistem pengawasan jika ditemukan kelemahan.
“Jika pengawasan berjalan optimal, tentu tidak akan ada ruang bagi dugaan penyimpangan. Karena itu kami juga meminta evaluasi terhadap kinerja pengawas apabila memang ditemukan kelemahan dalam proses pengawasan,” tambahnya.
LSM HAMMER – pihak yang meminta klarifikasi dan melakukan kontrol sosial
SMA Negeri 1 Pringsewu – lembaga yang dimintai klarifikasi
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Pringsewu – figur yang sebelumnya dikritik
Masyarakat pendidikan dan publik lokal – pihak yang berkepentingan atas transparansi BOS
Kasus ini terjadi di Pringsewu, Provinsi Lampung, dan menjadi penting karena Dana BOS merupakan uang publik yang harus dikelola secara akuntabel dan transparan untuk kepentingan pendidikan. Jika pengelolaan tidak berjalan sesuai aturan, dikhawatirkan dapat berdampak pada pelayanan pendidikan kepada siswa serta menurunkan kepercayaan masyarakat.
Dalam suratnya, HAMMER secara tegas meminta: Klarifikasi tertulis dari pihak sekolah terkait penggunaan Dana BOS.
Evaluasi kinerja pengawas (Kacabdin) jika pengawasan terbukti lemah atau tidak efektif.
Transparansi proses administrasi dan pertanggungjawaban dana BOS untuk Anggaran 2024–2025.
Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak SMA Negeri 1 Pringsewu maupun instansi terkait lainnya.
Permintaan klarifikasi HAMMER terindikasi menambah dinamika pengawasan Dana BOS di Pringsewu. Dengan kembali menyoroti hal ini secara terbuka melalui surat formal dan pemberitaan, organisasi tersebut menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.
Publik kini menunggu respons resmi dari pihak sekolah dan instansi pendidikan terkait.
Penulis: (Iskandar)



















