Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Bantuan BOSBerita Daerah

Evaluasi Kinerja Kacabdin Pringsewu Meningkat, LSM HAMMER Desak Klarifikasi Pengelolaan Dana BOS SMAN 1 Pringsewu

77
×

Evaluasi Kinerja Kacabdin Pringsewu Meningkat, LSM HAMMER Desak Klarifikasi Pengelolaan Dana BOS SMAN 1 Pringsewu

Sebarkan artikel ini
Keterangan Gambar: Papan nama Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Aksi Masyarakat Madani Ekonomi Rakyat (HAMMER) Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

PRINGSEWU, SNIPERNEW.id — Lem­ba­ga Swa­daya Masyarakat Him­punan Aksi Masyarakat Madani Ekono­mi Raky­at (HAMMER) kem­bali meny­oroti pen­gelo­laan Dana Ban­tu­an Opera­sion­al Seko­lah (BOS) di SMA Negeri 1 Pringsewu. Hal ini terungkap sete­lah organ­isasi terse­but men­gir­imkan surat per­mo­ho­nan kon­fir­masi dan klar­i­fikasi kepa­da pihak seko­lah, yang diter­i­ma pada 1 Maret 2026.

Surat bernomor 010/HAMMER/III/2026 itu secara tegas mem­inta pen­je­lasan terkait pen­gelo­laan Dana BOS Tahun Anggaran 2024 dan 2025, yang menu­rut HAMMER sela­ma ini dini­lai bermasalah dan kurang transparan.

Dalam surat­nya, HAMMER mene­gaskan bah­wa fungsi dan per­an masyarakat dalam melakukan kon­trol sosial ter­hadap pen­gelo­laan dana pub­lik telah diatur dalam per­at­u­ran perun­dang-undan­gan. Oleh kare­na itu, organ­isasi terse­but mem­inta pihak seko­lah menyam­paikan klar­i­fikasi secara ter­tulis terkait peng­gu­naan Dana BOS yang sela­ma ini men­ja­di sorotan pub­lik.

  SPPG Rp500 Juta per Hari, 93% Anggaran BGN Mengalir ke Daerah

LSM HAMMER meni­lai adanya indikasi keti­dak­tepatan dan kurangnya transparan­si dalam pen­gelo­laan Dana BOS di SMA Negeri 1 Pringsewu. Per­mintaan klar­i­fikasi ini juga berkai­tan den­gan pem­ber­i­taan sebelum­nya di media SniperNew.id yang mem­per­tanyakan kin­er­ja Kepala Cabang Dinas Pen­didikan (Kacab­din) Pringsewu dalam men­gawasi peng­gu­naan dana BOS di seko­lah-seko­lah di wilayah terse­but.

Dalam pem­ber­i­taan sebelum­nya berjudul “Tegas dan Pro­por­sion­al, Pen­gawasan Dana BOS Diper­tanyakan; Kin­er­ja Kacab­din Pringsewu Per­lu Dieval­u­asi”, HAMMER meni­lai bah­wa pen­gawasan yang dilakukan belum mencer­minkan tin­dakan yang tegas dan pro­por­sion­al sesuai fungsinya. Hal ini diyaki­ni bisa berdampak pada poten­si peny­im­pan­gan peng­gu­naan dana BOS secara sis­temik.

Per­masala­han ini men­cu­at sejak peng­gu­naan Dana BOS Tahun Anggaran 2024 dan 2025 di SMA Negeri 1 Pringsewu. Tutu­ran dalam surat mene­gaskan HAMMER ingin adanya keje­lasan terkait peng­gu­naan anggaran terse­but, teruta­ma menyoal aspek peng­gu­naan dana yang diang­gap berpoten­si menim­bulkan keru­gian atau tidak sesuai den­gan atu­ran yang berlaku.

Sekre­taris DPP LSM HAMMER, Toy­ib, pada Senin, 2 Feb­ru­ari 2026, menyam­paikan bah­wa langkah per­mo­ho­nan klar­i­fikasi ini meru­pakan bagian dari komit­men organ­isasi dalam men­jalankan fungsi kon­trol sosial.

  90 Lansia Pesawaran Terima ATENSI Kemensos

“Dana BOS adalah uang negara yang dipe­run­tukkan bagi kepentin­gan pen­didikan siswa. Maka sudah semestinya dikelo­la secara ter­bu­ka, transparan, dan sesuai reg­u­lasi. Kami tidak ingin ada dugaan yang berkem­bang tan­pa keje­lasan. Kare­na itu, kami mem­inta klar­i­fikasi res­mi agar semuanya terang-ben­derang,” ujarnya.

Ia juga menam­bahkan bah­wa HAMMER tidak bermak­sud melakukan tudin­gan sepi­hak, melainkan men­dorong adanya akunt­abil­i­tas dan per­baikan sis­tem pen­gawasan jika dite­mukan kelema­han.

“Jika pen­gawasan ber­jalan opti­mal, ten­tu tidak akan ada ruang bagi dugaan peny­im­pan­gan. Kare­na itu kami juga mem­inta eval­u­asi ter­hadap kin­er­ja pen­gawas apa­bi­la memang dite­mukan kelema­han dalam pros­es pen­gawasan,” tam­bah­nya.

LSM HAMMER – pihak yang mem­inta klar­i­fikasi dan melakukan kon­trol sosial
SMA Negeri 1 Pringsewu – lem­ba­ga yang dim­intai klar­i­fikasi

Kepala Cabang Dinas Pen­didikan Pringsewu – fig­ur yang sebelum­nya dikri­tik

Masyarakat pen­didikan dan pub­lik lokal – pihak yang berke­pentin­gan atas transparan­si BOS

  Langkah Sunyi di Gang Sempit, Sentra Wyata Guna Bergerak Saat Warga Membutuhkan

Kasus ini ter­ja­di di Pringsewu, Provin­si Lam­pung, dan men­ja­di pent­ing kare­na Dana BOS meru­pakan uang pub­lik yang harus dikelo­la secara akunt­abel dan transparan untuk kepentin­gan pen­didikan. Jika pen­gelo­laan tidak ber­jalan sesuai atu­ran, dikhawatirkan dap­at berdampak pada pelayanan pen­didikan kepa­da siswa ser­ta menu­runk­an keper­cayaan masyarakat.

Dalam surat­nya, HAMMER secara tegas mem­inta: Klar­i­fikasi ter­tulis dari pihak seko­lah terkait peng­gu­naan Dana BOS.
Eval­u­asi kin­er­ja pen­gawas (Kacab­din) jika pen­gawasan ter­buk­ti lemah atau tidak efek­tif.

Transparan­si pros­es admin­is­trasi dan per­tang­gung­jawa­ban dana BOS untuk Anggaran 2024–2025.

Hing­ga beri­ta ini dirilis, belum ada tang­ga­pan res­mi dari pihak SMA Negeri 1 Pringsewu maupun instan­si terkait lain­nya.

Per­mintaan klar­i­fikasi HAMMER terindikasi menam­bah dinami­ka pen­gawasan Dana BOS di Pringsewu. Den­gan kem­bali meny­oroti hal ini secara ter­bu­ka melalui surat for­mal dan pem­ber­i­taan, organ­isasi terse­but mene­gaskan pent­ingnya akunt­abil­i­tas dan transparan­si dalam pen­gelo­laan dana pen­didikan.

Pub­lik kini menung­gu respons res­mi dari pihak seko­lah dan instan­si pen­didikan terkait.

Penulis: (Iskan­dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *