Jakarta, SniperNew.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi membantah kabar yang beredar luas di media sosial mengenai larangan penggunaan bahan bakar jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online. Informasi yang sempat memicu kegaduhan tersebut ditegaskan tidak benar alias hoaks, Kamis (25/09).
Pernyataan itu disampaikan menyusul viralnya unggahan di berbagai platform digital yang menyebutkan adanya pembatasan konsumsi Pertalite bagi kendaraan roda dua, khususnya ojek online. Kabar tersebut dengan cepat menimbulkan keresahan di kalangan mitra pengemudi aplikasi transportasi daring, bahkan sempat memicu perdebatan publik tentang arah kebijakan energi nasional.
Pihak yang memberikan klarifikasi resmi adalah Kementerian ESDM melalui keterangan pers. Dalam penjelasannya, ESDM menegaskan bahwa sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan yang membatasi akses ojek online terhadap bahan bakar jenis Pertalite.
Kementerian menilai kabar tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun keputusan resmi dari lembaga terkait. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa melalui verifikasi.
Isu larangan Pertalite untuk ojek online bermula dari potongan informasi yang tidak jelas sumbernya di media sosial. Pesan tersebut mengklaim bahwa mulai dalam waktu dekat, pengemudi ojek online akan dilarang membeli Pertalite dan diwajibkan beralih ke bahan bakar non-subsidi.
Kabar ini langsung menimbulkan keresahan. Sebab, Pertalite selama ini menjadi salah satu pilihan utama para pengemudi ojek online karena harganya relatif lebih terjangkau dibandingkan BBM nonsubsidi.
Namun, Kementerian ESDM memastikan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi terkait kebijakan tersebut. Setiap keputusan mengenai bahan bakar bersubsidi, menurut ESDM, akan selalu mempertimbangkan aspek keselamatan, keterjangkauan harga, serta kepentingan pengemudi dan masyarakat luas.
Klarifikasi dari Kementerian ESDM disampaikan segera setelah isu tersebut viral, yakni pada Kamis (tanggal sesuai unggahan). Respon cepat ini bertujuan untuk meredam keresahan masyarakat serta mencegah meluasnya misinformasi yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
Dalam unggahan yang dikutip, disebutkan bahwa pemerintah masih dalam tahap evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan BBM bersubsidi. Artinya, belum ada keputusan final mengenai pengetatan maupun pembatasan konsumsi Pertalite bagi kalangan tertentu.
Penegasan itu diumumkan melalui kanal resmi dan juga dikutip oleh sejumlah media, termasuk akun VoxIndonesia.id yang mengunggah pernyataan ESDM. Melalui saluran ini, kementerian berharap masyarakat memperoleh informasi yang benar dari sumber kredibel, bukan dari kabar yang berseliweran di media sosial tanpa verifikasi.
Munculnya isu larangan Pertalite bagi ojek online diduga kuat berangkat dari kekhawatiran masyarakat terhadap rencana pemerintah melakukan transisi energi dan penataan ulang subsidi BBM.
Dalam beberapa kesempatan, pemerintah memang telah menyampaikan wacana evaluasi terhadap Pertalite sebagai bahan bakar bersubsidi. Hal inilah yang kemudian memunculkan spekulasi liar, yang kemudian dipelintir menjadi kabar seolah-olah pemerintah sudah melarang ojek online menggunakan Pertalite.
Menurut ESDM, kabar semacam ini sangat berbahaya karena bisa memicu keresahan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan energi nasional.
Kementerian ESDM menegaskan bahwa pemerintah selalu berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait energi dan bahan bakar. Pertimbangan utama adalah keselamatan pengendara, kepentingan masyarakat luas, serta stabilitas ekonomi nasional.
Setiap langkah kebijakan terkait BBM akan melalui proses kajian mendalam, termasuk analisis dampak sosial dan ekonomi. Pemerintah juga akan mendengarkan aspirasi para pemangku kepentingan, termasuk pengemudi ojek online, agar kebijakan yang diambil tidak merugikan pihak mana pun.
Masyarakat pun diminta untuk lebih bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi. Kementerian ESDM menekankan pentingnya merujuk pada sumber resmi agar tidak terjebak dalam kesalahpahaman.
Isu larangan Pertalite bagi ojek online sempat membuat resah para pengemudi. Beberapa di antaranya mengaku khawatir jika kabar itu benar-benar terjadi, karena akan menambah beban biaya operasional harian.
“Kalau memang benar dilarang beli Pertalite, kami bisa kesulitan. Soalnya biaya jalan sudah tinggi, ditambah harga bensin nonsubsidi lebih mahal,” ujar salah satu pengemudi ojek online di Jakarta saat dimintai tanggapan.
Namun setelah adanya klarifikasi resmi dari ESDM, sebagian besar pengemudi mengaku lega. Mereka berharap pemerintah tetap menjaga stabilitas harga BBM agar tidak memberatkan pengendara yang menggantungkan hidup pada kendaraan bermotor.
Kasus hoaks terkait Pertalite ini kembali menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu meningkatkan literasi informasi, khususnya dalam era digital. Informasi yang beredar di media sosial sering kali tidak terverifikasi dan mudah dimanipulasi untuk menimbulkan kepanikan.
ESDM dalam keterangannya juga menekankan agar publik lebih berhati-hati sebelum menyebarkan informasi. Langkah paling aman adalah memeriksa kebenaran kabar melalui situs resmi kementerian, lembaga pemerintah, atau media arus utama yang kredibel.
Berdasarkan klarifikasi Kementerian ESDM, dapat dipastikan bahwa tidak ada larangan bagi pengemudi ojek online untuk menggunakan Pertalite. Informasi yang sempat viral di media sosial adalah kabar bohong yang tidak memiliki dasar kebijakan resmi.
Pemerintah hingga kini masih melakukan kajian mendalam terhadap kebijakan energi, termasuk distribusi dan subsidi BBM. Setiap keputusan akan selalu mempertimbangkan aspek keselamatan, kepentingan masyarakat, serta kondisi ekonomi nasional.
Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah percaya dengan isu yang tidak jelas sumbernya, dan selalu merujuk pada sumber resmi agar terhindar dari kesalahpahaman. (Abd/abd).













