Ketapang, SniperNew.id – Kasus pemukulan terhadap Roni Pratama oleh salah seorang pekerja tambang ilegal di Desa Pematang Gadung, Ketapang, menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat. Roni Pratama sangat menyangkan beliau angkat bicara bahwa hasil visum jelas ada dan luka lebam memar saksi saudara RG memang tidak melihat cuman mendengar merasakan di dorong juga kata beliau.
Yang melaporkan dugaan kekerasan ini ke Polres Ketapang hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan penanganan, meskipun bukti visum menunjukkan adanya luka akibat kekerasan, Kamis (23/01/2025).
Insiden ini terjadi pada 5 November 2024, ketika Roni bersama seorang rekannya mendatangi lokasi tambang ilegal untuk memantau aktivitas yang diduga melanggar hukum. Kehadiran mereka tidak diterima oleh para pekerja tambang hingga terjadi tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang pekerja bernama Sirat.
Roni langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ketapang. Berdasarkan hasil visum yang telah dilakukan, ditemukan bekas luka serius yang menunjukkan adanya tindak kekerasan. Namun, penyidik Polres Ketapang menyatakan kasus ini “kurang bukti,” sehingga belum ada proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku.
Kekecewaan Masyarakat terhadap Penegakan Hukum, masyarakat mempertanyakan transparansi dan keseriusan Polres Ketapang dalam menangani kasus ini. Dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian (SP2HP) laporan yang diterima Roni pada 15 Januari 2025, dinyatakan bahwa proses hukum masih dalam tahap penelitian dengan alasan *kurang bukti*. Hal ini dianggap tidak sejalan dengan fakta visum yang jelas menunjukkan adanya bekas kekerasan serius.
“Ini jelas-jelas menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap masyarakat yang melawan aktivitas ilegal masih sangat lemah. Kalau visum saja dianggap tidak cukup, lalu bukti apa lagi yang mereka butuhkan?” ujar salah satu tokoh masyarakat yang mengetahui kasus ini.
Desakan Penegakan Hukum oleh Mabes Polri terkait kasus ini kini menjadi sorotan luas, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional. Masyarakat meminta Mabes Polri turun tangan untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan secara profesional dan transparan. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum menindak tegas tambang ilegal yang menjadi sumber konflik di Desa Pematang Gadung Kab.Ketapang, Kalimantan Barat itu.
Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merugikan lingkungan dan kerusakan alam menimbulkan dampak bnjir dan mengurangi karbon ogsigen untuk kesehatan warga negara.yg mana punahnya hutan produksi yg di cadangkan untuk pemeliharaan karbon tersebut untuk kelangsungan masyarakat ramai…tetapi juga mengancam keamanan masyarakat sekitar. Dengan adanya kekerasan yang diduga melibatkan pekerja tambang, masyarakat berharap aparat hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu demi keadilan dan keamanan bersama.
Harapan untuk Perubahan
Kasus Roni Pratama adalah cerminan dari masih lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal dan perlindungan terhadap masyarakat yang melawan pelanggaran tersebut. Jika tidak segera diatasi, hal ini dapat menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Masyarakat berharap ada langkah konkret dari Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk bagi perjuangan masyarakat melawan aktivitas tambang ilegal di Indonesia. Masyarakat percaya bahwa komitmen Bapak Presiden Prabowo dalam membela rakyat adalah suatu tindakan nyata, kepada awak media SniperNewsid Ketapang Kalbar Kamis (23/1/2025)
Penulis: (Jumadi)












