Berita Pendidikan

Dua Guru di Luwu Utara Dipecat Setelah Bantu Rekan yang Tak Digaji: Netizen Ramai-ramai Serukan “Save Guru Indonesia”

425
×

Dua Guru di Luwu Utara Dipecat Setelah Bantu Rekan yang Tak Digaji: Netizen Ramai-ramai Serukan “Save Guru Indonesia”

Sebarkan artikel ini

Luwu Utara, SniperNew.id — Sebuah ung­ga­han di media sosial Threads oleh akun @yosep_alexander18 memicu gelom­bang reak­si pub­lik sete­lah men­gungkap kisah pilu dua guru hon­or­er yang dipecat usai mem­ban­tu rekan-rekan­nya yang tak mener­i­ma gaji sela­ma berbu­lan-bulan, Rabu (12/11/2025).

Dalam ung­ga­han yang kini viral itu, Yosep menuliskan. “10 bulan guru hon­or­er nggak diga­ji. Dua guru ban­tu rekan-rekan­nya den­gan iuran sukarela Rp20 ribu per siswa. Tapi bukan­nya diapre­si­asi, mere­ka malah dipecat. Keti­ka niat baik dihukum, di mana nurani pemer­in­tah? Har­gai guru, bayar hak mere­ka, kare­na tan­pa guru nggak ada masa depan.”

Ung­ga­han terse­but dis­er­tai tagar-tagar seper­ti #Save­G­u­ruIn­done­sia, #Stop­Keti­dakadi­lan, dan #Pen­didikanKi­taLu­ka, ser­ta foto gedung Dewan Per­wak­i­lan Raky­at Daer­ah Kabu­pat­en Luwu Utara.

  Pemprov Malut Gandeng 27 Kampus untuk Perluas Akses Beasiswa

Reak­si Neti­zen: “Keti­ka Kebaikan Jus­tru Dihukum”

Ung­ga­han Yosep men­da­p­at ribuan tayan­gan dan ratu­san komen­tar dari war­ganet yang meny­oroti keti­dakadi­lan yang diala­mi para guru terse­but.

Akun @mamak_ahlan menulis. “Ban­tu viralkan guys, please neti­zen do your mag­ic… Ban­tu.”

Semen­tara @adelialia2710 mengkri­tik keras peja­bat daer­ah. “Gili­ran ngelu­ar­in surat berhen­ti cepat banget mere­ka, gili­ran gaji dita­han-tahan bahkan dide­pos­i­tokan. Gila mere­ka peja­bat, Pak Pur.”

Nada seru­pa juga datang dari @yadz­takahiro, yang meny­ing­gung kega­galan pemer­in­tah memu­li­akan pro­fe­si guru. “Pres­i­den udah dela­pan kali gan­ti, masih aja nggak bisa memu­li­akan guru. Di tan­gan merekalah gen­erasi bangsa ditem­pa. Ini salah satu indika­tor kema­juan bangsa.”

Banyak war­ganet lain menye­but peri­s­ti­wa ini seba­gai ben­tuk “ketim­pan­gan moral” dalam birokrasi.

Akun @yudhi.abank menulis pan­jang. “Segala ben­tuk kebaikan di mata pemer­in­tah adalah hal buruk, segala kebu­rukan diang­gap kebaikan. Mungkin guber­nurnya malu kare­na guru-guru lebih peduli kepa­da rekan­nya. Ini juga kare­na lapo­ran LSM yang katanya minta fee tapi nggak dikasih, makanya diper­masalahkan dan dila­porkan.”

Komen­tar tajam juga datang dari @adit.shm, “Syarat jadi peja­bat di Indo: moral dan otak harus minus.”

  Wina Astuti Resmi lulusan Doktor Pendidikan di Universitas Lampung

Semen­tara akun @babeh811 den­gan nada ger­am men­gatakan. “Gob­lok bin don­go yang telah meme­cat guru tan­pa klar­i­fikasi.”

Seba­gian besar komen­tar menud­ing pemer­in­tah daer­ah Luwu Utara bertin­dak sewe­nang-wenang ter­hadap para guru.

Akun @meizabumi menulis. “Ini Pem­da-nya dzolim. Harus­nya diangkat jadi PPPK guru hon­or­ernya. Guru PNS yang dipecat semoga ada reze­ki lain. Buat orang tua murid yang sudah lapor semoga ada bal­asan, kare­na sudah menghi­langkan reze­ki orang.”

Nada seru­pa datang dari @trinugroho.budi yang menyindir tin­dakan peme­catan terse­but. “Ada orang berbu­at baik kok malah dita­han. Otaknya di mana? Beli­au tidak korup­si.”

Beber­a­pa war­ganet juga menyerukan agar kasus ini dis­orot pub­lik secara nasion­al. @yda.rohman menulis. “Viral­in nih masalah guru di Indone­sia.”

Sedan­gkan @evan.siny­o13 berko­men­tar. “Nepalkan LSM yang mem­fit­nah dan mela­porkan.”

Berdasarkan infor­masi yang beredar di ung­ga­han Yosep dan komen­tar-komen­tar peng­gu­na lain, dua orang guru di Kabu­pat­en Luwu Utara diduga diber­hen­tikan sete­lah melakukan aksi sol­i­dar­i­tas untuk mem­ban­tu guru hon­or­er lain yang sudah 10 bulan tidak mener­i­ma gaji.

  Roadshow Anti-Bullying Kesbangpol Hadir di SMAN 53 Jakarta

Ked­ua guru terse­but meng­galang dana sukarela sebe­sar Rp20 ribu per siswa untuk mem­ban­tu kebu­tuhan hidup rekan-rekan mere­ka. Namun tin­dakan yang seharus­nya berni­lai kemanu­si­aan itu jus­tru beru­jung pada peme­catan, diduga kare­na lapo­ran dari pihak ter­ten­tu.

Hing­ga kini, belum ada keteran­gan res­mi dari pemer­in­tah daer­ah atau dinas pen­didikan setem­pat terkait alasan peme­catan ked­ua guru itu.

Ung­ga­han Yosep meman­tik gelom­bang sol­i­dar­i­tas dari masyarakat luas. Tagar #Save­G­u­ruIn­done­sia dan #Stop­Keti­dakadi­lan mulai ramai digu­nakan di media sosial, teruta­ma oleh komu­ni­tas pen­didikan dan aktivis lit­erasi.

War­ganet meni­lai bah­wa peri­s­ti­wa ini menggam­barkan lemah­nya peng­har­gaan ter­hadap pro­fe­si guru di Indone­sia, teruta­ma mere­ka yang bersta­tus hon­or­er. Banyak yang menyerukan agar pemer­in­tah segera menin­jau ulang kasus terse­but dan memulihkan nama baik para guru yang dipecat.

“Har­gai guru, bayar hak mere­ka. Kare­na tan­pa guru, tak ada masa depan,” tulis Yosep dalam penut­up ung­ga­han­nya  sebuah kali­mat yang kini men­ja­di sim­bol per­juan­gan moral bagi banyak pen­didik di Indone­sia. (Ahm/isk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *