Indramayu, SniperNew.id - Satgas Saber Pungli Indramayu Jawa Barat, melakukan gelar perkara terkait pengaduan adanya dugaan pungli di salah satu sekolah di Kecamatan Sliyeg UPP Saber Pungli, Senin (10/6–2024).
Disampaikan Satgas Saber Pungli Indramayu Kompol Ryan Faisal, pihaknya telah melakukan pengumpulan data dan klarifikasi dari pihak terkait.
“Pada tanggal 14 Mei lalu kami menerima laporan adanya dugaan pungli dengan modus operandi kepala dan komite sekolah menarik sumbangan,” terangnya.
Lanjut Kompol Ryan, adanya sumbangan yang di tentukan itu, berdalih dengan kegiatan akhir tahun siswa kelas IX yang tidak di dukung APBD.
Sedangkan dari hasil gelar perkara, penarikan uang sumbangan itu di nilai tidak sesuai dengan Permenag RI No.16/2020 tentang Komite Madrasah.
Pasalnya, fakta membuktikan sumbangan sebesar Rp750 ribu per siswa dengan waktu pembayaran sejak tanggal 20 Januari hingga 31 Mei 2024.
“Padahal orang tua siswa merasa keberatan karena di luar kemampuannya. Hal tersebut termasuk kategori pungutan,” tegas Kompol Ryan.
Sebelumnya, Ketua Posko Saber Pungli Indramayu AKP Nandang Supriatna telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
Seperti dengan Kasi Madrasah Depag Indramayu, Kabid Pendidikan Madrasah Jabar, Ditjen Pendis dan Ahli Pidana guna memutuskan perkara itu.
“Kami berupaya sesegera mungkin menindak lanjuti adanya aduan masyarakat terkait adanya dugaan pungli,” ungkapnya.
Diapun menegaskan, Saber Pungli Indramayu juga menerima aduan terkait adanya dugaan pungli berupa pungutan dana BPNT di salah satu desa di Kecamatan Juntinyuat.
“Betul, beberapa waktu lalu kami menerima aduan, tapi di perlukan pendalaman terlebih dahulu,” ungkap AKP Nandang, Kamis (30/05–2024).
Dari hasil klarifikasi pihaknya dan berhasil mengumpulkan keterangan dari 12 warga penerima BPNT serta salinan dokumen penerimaan BPNT.
“Dokumen dan informasi itu selanjutnya tengah di lakukan pendalaman oleh Tim Satgas Saber Pungli Indramayu,” pungkasnya.
Kaperwil (SniperNew id) Jabar.
– T.S –















