TANGGAMUS, SNIPERNEW.id – Dugaan tidak adanya keterbukaan publik dalam pengelolaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SD Negeri 1 Tegineneng, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, kembali menuai sorotan. Kali ini, perhatian datang dari Lembaga Pemantau Aset Keuangan Negara Republik Indonesia (LPKAN RI). Kamis (6/2/2026).
Ketua LPKAN RI Kabupaten Tanggamus, Helmi, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan mencolok terkait pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas publik.
Menurut Helmi, Dana BOS merupakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat dan wajib dikelola secara terbuka, tertib administrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai item penggunaan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Anggaran Dana BOS itu sudah ada aturan mainnya. Harus dikelola sebaik mungkin sesuai item dan mekanisme. Jika tidak terbuka, ini patut dipertanyakan,” tegas Helmi.
Ia juga menyoroti pernyataan F, selaku bendahara sekolah, yang dinilai tidak logis dan terkesan menghindar saat dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran tersebut.
“Ini jelas janggal. Pernyataan bendahara terkesan tidak masuk akal dan seolah menutup-nutupi penggunaan Dana BOS. Secara administrasi dan mekanisme penggunaan anggaran, hal ini patut dipertanyakan secara serius,” lanjutnya.
LPKAN RI menilai, kepala sekolah sebagai penanggung jawab utama anggaran tidak dapat melepaskan diri dari kewajiban memberikan penjelasan kepada publik, terlebih jika muncul dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana negara.
Helmi menegaskan, pihaknya mendorong agar kepala sekolah SDN 1 Tegineneng segera memberikan klarifikasi resmi, membuka data penggunaan Dana BOS, serta bersedia menghadap pihak-pihak terkait guna meluruskan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami mendorong kepala sekolah untuk tidak diam. Hadir, jelaskan secara terbuka, dan tunjukkan data. Jika pengelolaan sudah sesuai aturan, maka tidak ada yang perlu ditutupi,” pungkas Helmi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah SDN 1 Tegineneng belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan tersebut.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memenuhi asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
Penulis: (Fahrul).
Editor: (31252)







