Ketapang, SniperNew.id — CV.Rasya utama diduga penyalahgunaan dana DAU tahun anggaran 2024 sebesar Rp.91.600.000.00. bermoduskan pembangunan rabat beton beralamat jl abu samah GG.wan Ja’far Husna Alaydrus RT 05 RW 02 Kelurahan Tuan Tuan, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Senin (17/2/2025).
Dimana pembangunan rabat beton dialamat tersebut dianggap belum satu tahun sudah nampak jelas kerusakan yang ditemukan Media SniperNewsid Ketapang Kalbar beberapa hari yang lalu.
Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat dimana sumber memberikan keterangan yang tak mau disebutkan namanya harapan masyarakat kepada APH inspektorat kejaksaan Tivikor tindak pidana korupsi dan lainnya meminta odit CV.Rasya Utama.
Dimana telah kami duga penyalahgunaan dana DAU tahun anggaran 2024 sebesar Rp.91.600.000.00. terlihat jelas di papan plang proyeknya dikelola dipihak Kelurahan Tuan Tuan.
Apakah mereka sengaja melakukan korupsi berjamaah menguras dana DAU ujar masyarakat yang tak mau disebutkan namanya, masyarakat kel tuan tuan, kepada awak media SniperNewsid Ketapang Kalbar.
Penulis: (Jumadi)



















