Berita Hukum

Cek Mahar Rp 3 Miliar Kakek Tarman Diduga Palsu, Kasusnya Kini Diselidiki Polisi

355
×

Cek Mahar Rp 3 Miliar Kakek Tarman Diduga Palsu, Kasusnya Kini Diselidiki Polisi

Sebarkan artikel ini

Pacitan, SniperNew.id — Fakta baru terungkap dalam pemeriksaan Kakek Tarman (74), terkait dugaan cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan dengan Sheila Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Minggu (09/11/2025).

  Polres Pasaman Barat Melakukan Penertiban dan Penegakan Hukum Terhadap Pelaku PETI di Kabupaten Pasaman Barat

Kuasa hukum Kakek Tarman, Badrul Amali, menyebut bahwa cek tersebut merupakan pemberian dari rekan bisnis almarhum sekitar tujuh tahun lalu. Namun, belakangan cek itu menjadi sorotan publik setelah muncul laporan polisi atas dugaan pemalsuan dokumen keuangan.

  Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan 2013: Amir Kadir Tegaskan Kasus Sudah Selesai!

Kakek Tarman secara resmi dilaporkan ke pihak kepolisian terkait mahar cek Rp 3 miliar yang diduga palsu. Dalam pemeriksaan, ia mengaku tidak fokus dan hanya menaruh cek itu tanpa memeriksa keasliannya. Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penelusuran lebih lanjut atas keberadaan dan keabsahan cek tersebut.

  Polres Barito Utara Musnahkan Narkoba Rp 2,6 Miliar, Selamatkan 20 Ribu Jiwa

Unggahan terkait peristiwa ini menjadi viral di media sosial, memunculkan beragam reaksi warganet.
#viral #tarman #cek3miliar.

Penulis Iskandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *