Ketapang, SniperNew.id - Menyikapi pemberitaan di Media SniperNew.id yang ditulis pada tanggal 9 Desember 2024 disampaikan oleh Pandu dalam jabatannya selaku sekertaris Korcam Kecamatan LAKI ANTI KORUPSI INDONESIA Kecamatan Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang dengan judul berita “Diduga Fiktif Camat Matan Hilir Utara dan Kades Laman Satong Bermain Dana Desa” maka itu untuk mengetahui proses dan progres pengelolaan keuangan desa Laman Satong yang sesungguhnya, serta supaya tidak ada dusta disemua pihak yang berujung terkesan fitnah, maka diharapkan kehadiran bapak/ibu/sdr/i) pada rapat klarifikasi dan penjelasan yang dilaksanakan pada:
Hari: Selasa
Tanggal: 10 Desember 2024
Waktu: pukul 09.00 WIB — selesai
Tempat:ruang kerja camat MHU
Demikian atas perhatian, perkenan dan kehadirannya diucapkan terimakasih
Daftar undangan
1.inspektur kab Ketapang
2.kadis PMPD Ketapang
3.Kapolsek matan hilir Utara
4.kasi PMD kantor camat MHU
5.tim verifikasi kantor camat MHU (sekcam dan kasi ekbangsos)
7.pendamping kecamatan (Ema)
8.kepala desa laman satong
9.ketua BPD laman satong
10.sekdes laman satong
11.kaur keuangan kantor desa laman satong
12.sdr Gustian (ketua korcam LAKI kec MHU)
13.sdr Pandu (sekertaris korcam LAKI kec MHU)
14.sdr Jumadi (penulis)
Daftar Hadir
1.Rohendi
2.M Falid
3.Hendri
4.Henri
5.Hermansyah
6.Jumita sari
7.Ferry C.I
8.Ruswian
9.Mega
10.aliaspar
11.Jumadi
12.pandu
13.Gustian
14.wagianto
15.asri Ruslan
16.Joko prasityo
17.Falex
18.Donianto
19.Ibrahim
20.Bundang
21.Meri
Gustian mengatakan bahwa, adanya Klarifikasi pemberitaan diruangan kantor Camat MHU sangat disayangkan, diduga mereka kongkalikong alias menghilangkan jejak dugaan fiktif pekerjaan fisik Dana Desa di 2024.
“Ternyata kita mendengar yang jelas dan disaksikan para undangan yang tertulis, dimana kepala Desa Laman Satong berinisial (MS) telah terbukti dugaan penggelapan dana Silva sebesar 275jt,” kata Gustian ketua Korcam LAKI Kecamatan MHU.
Lebih lanjut Gustian menambahkan, sangat menyayangkan apa saja kinerja inspektorat kabupaten Ketapang tidak bisa membongkar temuan penggelapan dana Silva 2023 sebesar 275jt.
Atas nama Lembaga DPC LAKI LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA kabupaten Ketapang, Gustian meminta APH untuk periksa dan Audit dana Silva 2022 — 2021. Karna sudah jelas di tahun 2023 ada dana Silva digelapkan oknum Kades (MS) sebesar 275jt,” tegasnya.
Penulis: (Jumadi)



















