Terupdate

Polisi Amankan Pelaku Judi di Bantaran Sungai Siwalan Pekalongan

419
×

Polisi Amankan Pelaku Judi di Bantaran Sungai Siwalan Pekalongan

Sebarkan artikel ini

Pekalongan, SniperNew.id – Polda Jateng – Pelaku judi yang kerap beraksi di bantaran sungai di Desa Tengengkulon Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan berhasil diamankan Polisi. Dalam peristiwa itu, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku.

Dari keterangan Kapolsek Sragi, AKP. Prisandi Tiar, S.T., S.Kom, bahwa penangkapan pelaku judi terjadi pada Sabtu, 12 Oktober 2024 sekitar pukul 14.30 wib.

  UPT SMP Negeri 5 Pringsewu Adakan Gebyar SPENLA III

Disampaikan AKP Sandi, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga, bahwa di sebuah kebun bantaran pinggir sungai yang berada di Desa Tengengkulon sering digunakan sebagai arena permainan judi kartu dengan taruhan uang dan permainan judi tersebut sering berlangsung pada saat siang hari hingga sore hari.

“Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan guna mengecek kebenarannya. Dan memang, pada Sabtu (12/10) tanggal 12 Oktober 2024 di kebun bantaran sungai yang berada di Desa Tengengkulon ada yang bermain judi kartu menggunakan taruhan uang,” terang Kapolsek, Minggu (13/10).

  Salah Tunjuk Dirut, Manejemen RSUD Raden Mataher Semraut

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan 1 pelaku berinisial S (55) warga Tengengwetan. Sementara kedua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa kartu remi sejumlah lembar dan uang tunai sejumlah Rp. 465 ribu yang diakui milik kedua pelaku yang kabur, uang Rp. 100 ribu milik pelaku S serta  sebuah tikar plastik yang digunakan sebagai alas.

  Agar Nagari/Desa Berdaya dan Mandiri Serta Terhindar Dari Praktik KKN, Kejaksaan Negeri Pasaman Laksanakan Kegiatan Jaksa Garda Desa

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Sragi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Muji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *