Jakarta, SniperNew.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui unggahan resmi di akun sosial media “Trends Kemenkum”, Rabu (20/08/2025), menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam membangun kemandirian ekonomi rakyat melalui program Koperasi Merah Putih (KMP).
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran fundamental dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang tumbuh dari bawah. Ia menekankan bahwa koperasi bukan sekadar wadah usaha bersama, melainkan simbol gotong royong yang melekat pada jati diri bangsa Indonesia.
“Koperasi Merah Putih adalah tulang punggung ekonomi kerakyatan yang dibangun dari bawah. Di sinilah semangat gotong royong dan kemandirian tumbuh. Kami percaya, melalui KDMP dan KKMP, desa dan kelurahan akan jadi pusat kekuatan ekonomi nasional,” ujar Supratman.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) akan menjadi motor penggerak utama pembangunan ekonomi di tingkat akar rumput.
Kehadiran KDMP dan KKMP dipandang sebagai implementasi nyata dari program kerja Presiden Prabowo Subianto, yang sejak awal kepemimpinannya menekankan pentingnya membangun kemandirian bangsa dari desa.
“KDMP/ KKMP merupakan wujud nyata dari komitmen Presiden Prabowo dalam mendorong kemandirian bangsa, membangun desa dari bawah, serta pemberantasan kemiskinan.”
Program ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat pondasi ekonomi rakyat. Dengan adanya koperasi berbasis desa dan kelurahan, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang menggerakkan ekonomi secara mandiri.
Sejarah menunjukkan bahwa koperasi selalu menjadi salah satu instrumen penting dalam perekonomian Indonesia. Namun, selama ini tantangan utama koperasi adalah keterbatasan modal, manajemen, dan akses pasar.
Melalui Koperasi Merah Putih, pemerintah berupaya menghadirkan ekosistem baru yang lebih kuat, modern, dan berkelanjutan. Desa dan kelurahan akan ditempatkan sebagai pusat kegiatan ekonomi, bukan sekadar wilayah administratif.
Dalam kerangka tersebut, koperasi tidak hanya menjadi tempat simpan pinjam, tetapi juga pusat distribusi hasil pertanian, pengolahan produk lokal, hingga penyedia layanan usaha mikro. Dengan demikian, KDMP dan KKMP diproyeksikan mampu menjadi tulang punggung ekonomi lokal yang berkontribusi langsung pada ketahanan ekonomi nasional.
Salah satu tujuan utama dari pembentukan KDMP dan KKMP adalah mengurangi angka kemiskinan. Dengan sistem gotong royong dan kepemilikan bersama, masyarakat kecil memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Koperasi akan berfungsi sebagai sarana akses permodalan yang lebih mudah, penguatan jaringan usaha, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan tidak lagi bergantung pada rentenir atau sistem pinjaman informal dengan bunga tinggi, melainkan bisa mengakses permodalan yang adil dan transparan.
Selain itu, pemberdayaan ekonomi lokal melalui koperasi akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan. Pendapatan masyarakat desa dan kelurahan diharapkan naik signifikan, yang pada gilirannya menurunkan angka kemiskinan secara terukur.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga menekankan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar instrumen ekonomi, tetapi juga wadah untuk memperkuat nilai-nilai gotong royong.
“Di sinilah semangat gotong royong dan kemandirian tumbuh,” ujarnya.
Gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia diyakini akan menjadi kunci keberhasilan koperasi. Dengan semangat kebersamaan, setiap anggota tidak hanya mengejar keuntungan pribadi, tetapi juga memastikan kesejahteraan kolektif.
Unggahan resmi tersebut ditutup dengan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung program Koperasi Merah Putih.
“Ayoo kita dukung program Koperasi Merah Putih 🇮🇩🇮🇩🇮🇩.”
Ajakan ini memperlihatkan bahwa program tersebut membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah hanya dapat menyediakan regulasi, fasilitas, dan pendampingan. Namun, keberhasilan koperasi sepenuhnya bergantung pada komitmen anggota untuk bersama-sama membangun ekonomi dari bawah.
Meski program ini menuai apresiasi, sejumlah tantangan masih menanti. Antara lain:
Perlunya sistem manajemen koperasi yang profesional. Edukasi literasi keuangan bagi masyarakat desa. Penguatan akses pasar dan teknologi digital. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi.
Namun, jika tantangan tersebut mampu diatasi, Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi model baru pembangunan ekonomi nasional yang berbasis kerakyatan.
Harapannya, KDMP dan KKMP dapat menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat ketahanan pangan, serta membuka akses yang lebih luas bagi produk-produk lokal agar bisa bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Koperasi Merah Putih lahir sebagai jawaban atas tantangan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Dengan menempatkan desa dan kelurahan sebagai pusat kekuatan ekonomi, program ini diharapkan mampu mendorong kemandirian bangsa serta menurunkan angka kemiskinan secara signifikan.
Pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam unggahan Kemenkum tersebut menegaskan kembali komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian rakyat.
Pada akhirnya, keberhasilan program ini bergantung pada partisipasi seluruh masyarakat. Semangat gotong royong yang diwariskan para pendiri bangsa harus menjadi pilar utama dalam menggerakkan koperasi. Dengan dukungan bersama, Koperasi Merah Putih bisa benar-benar menjadi simbol kemandirian ekonomi bangsa Indonesia.
Editor: (Ahmad)



















