Ketapang, SniperNew.id - Menyikapi pemberitaan media online SniperNew.id Pada 09 Desember 2024, dengan judul berita “diduga fiktif camat matan hilir Utara dan kades laman satong bermain dana desa” dapat kami ajukan sanggahan kepada media online SniperNew.id, sbb:
1. Diduga fiktif pengelolaan DD TA 2024 desa laman satong kec matan hilir Utara sebagaimana diberitakan SniperNew.id pada tanggal 09 Desember 2024 adalah sangat tidak benar adanya karena berbagai item kegiatan yang dianggap fiktif sebagaimana diberitakan SniperNew.id, dananya belum terealisasi belum dapat dicairkan dan masih tersimpan di rekening kas desa namun karena terkendala dengan penata usaha pertanggungjawaban adminitrasi dana Silpa DD TA 2023 maka item item kegiatan tersebut belum dapat di proses pencairannya.
2. Bahwa sebagaimana PMK-RI nomor 145 tahun 2023 tentang pengelolaan keuangan desa dan peraturan Bupati Ketapang nomor 48 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa bahwa tim verifikasi kecamatan belum dapat merekomendasikan/dapat menunda permohonan rekomendasi tahap ke II DD bagaimana laporan realisasi penyerapan dan capaian tahun anggaran sebelumnya belum terealisasikan kepada tim Verifikasi Kecamatan
3. Terdapat salah pengetikan dalam redaksi pemberitaan namun berdampak dalam estimologi yaitu;
Tertulis diredaksi
Penyelenggaraan pos kecamatan Seharusnya penyelenggaraan pos keamanan, insentif kades posyandu seharusnya insentif kader posyandu, belanks batik kades posyandu seharusnya belanja batik kades posyandu , belanka infografis seharunya belanja infografis, bantuan kelompok pengajian seharusnya bantuan kelompok pengajian
4. Camat selaku pembina kegiatan pengelolaan keuangan desa wajib menegakan aturan tentang pengelolaan keuangan desa sebagaimana yang telah di atur dalam aturan perundang undangan (PMK-RI no 45 tahun 2023);
5. Hasil keputusan rapat yang dihadiri oleh media SniperNeswID, kadis PMPD kab Ketapang (diwakili Kabid PMD) tenaga ahli kabupaten, pendamping Kecamatan, Kapolsek matan hilir Utara yang diwakili oleh Kanit reskim Polsek MHU kades laman satong dan perangkat ketua DPC LAKI kab Ketapang Ketua ranting LAKi MHU dll.
Daftar hadir terlampir, dengan keputusan bahwa Samapi dengan tanggal 16 Desember 2024 pemerintah desa sanggup untuk mengembalikan/stor ke rekening kas desa Silpa DD TA 2023 kemudian tim Verifikasi Kecamatan merekom usulan pencairan tahap II DD TA 2024.
6. Karena telah paham legal standingnya maka sebagaimana yang telah disepakati dalam rapat tanggal 10 Desember 2024 dikantor camat matan hilir Utara media online SniperNeswID (sdr Jumadi) akan segera marilis berita untuk mengembalikan/memulihkan nama baik camat matan hilir Utara dan kepala desa laman satong.
Demikian sanggahan pemberitaan media ini di sampaikan atas perhatiannya diucapkan terimakasih,” ucap, Rahmad Rohendi Camat Kecamatan Matan Hilir Utara.
Penulis: (Jumadi)



















