Terupdate

Untuk kesekian kalinya Tim Gabungan Polsek Gelumbang kembali Membongkar Gudang Yang diduga Penimbunan BBM ilegal

352
×

Untuk kesekian kalinya Tim Gabungan Polsek Gelumbang kembali Membongkar Gudang Yang diduga Penimbunan BBM ilegal

Sebarkan artikel ini

Muara enim,Snipernew.id-Lagi-lagi Tim gabungan, kembali membongkar gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan Minyak Ilegal di Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara enim, Sumatera Selatan, pada Jumat (14/6/2024).

Untuk sekian kali nya tim gabungan yang diantaranya Jajaran Polsek Gelumbang, Personel Koramil 404-01/Gelumbang dan Sat Pol PP Kecamatan Gelumbang, kembali bongkar gudang diduga tempat penimbunan minyak ilegal.

  Gelar Gebyar Bagi Hasil Tahunan, BUM-Desa Sejahtera Jangkang Sumbang PA-Des Tertinggi se-Kabupaten Bengkalis

Informasi mengenai lokasi diduga tempat penampungan minyak ilegal tersebut, diterima dari warga melalui nomor bantuan polisi (Banpol) Polda Sumsel, diteruskan ke Polres Muaraenim dan Kapolres Muara enim segera memerintahkan Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH MH.

Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH MH menjelaskan, beberapa hari yang lalu kita bersama tim gabungan Polsek Gelumbang, Koramil 404-01/Gelumbang dan Pol PP Kecamatan Gelumbang telah melakukan pembongkaran gudang diduga tempat untuk penimbunan minyak ilegal yang berlokasi di Desa Sigam Kecamatan Gelumbang pada 12 Juni 2024 yang lalu.

  Pengamat: Miris, Koruptor Pembobol Uang Nasabah Bank Kalbar Oknum Orang Dalam Sendiri

Sambung Kapolsek, hari ini berdasarkan perintah Kapolres Muara enim, tim gabungan yang dipimpin oleh Wakapolsek Gelumbang Iptu Azwar dan Kanit Reskrim Iptu Sutra Efendi SH bersama Anggota Polsek Gelumbang, serta Jajaran Koramil 404-01/Gelumbang dan Sat Pol PP Kecamatan Gelumbang, melakukan pembongkaran gudang diduga tempat penimbunan minyak ilegal di Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang.

  Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Dalam Rangka Penguatan Sinergi Pemberitaan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Setelah dilakukan penggerebekan, gudang tersebut sudah dalam keadaan kosong. Tidak ada lagi aktivitas di tempat tersebut, karena ini diduga gudang tempat penimbunan minyak ilegal, maka Anggota Polsek Gelumbang dibantu oleh Anggota Koramil 404-01/Gelumbang dan Sat Pol PP Kecamatan Gelumbang melakukan pembongkaran tempat tersebut.ujar Kapolsek.

“Tindakan yang di lakukan ini merupakan upaya Polda Sumsel dalam memberantas kegiatan ilegal, terkait penimbunan dan perdagangan BBM ilegal di wilayah Sumsel ini, pungkas Kapolsek Gelumbang. (Firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *