Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Hukum

BUMDESMA Sei Bamban Diduga Jadi Sarang Korupsi: Dana Ketapang Rp1,9 Miliar, Suap Wartawan, dan Konflik Kepentingan

81
×

BUMDESMA Sei Bamban Diduga Jadi Sarang Korupsi: Dana Ketapang Rp1,9 Miliar, Suap Wartawan, dan Konflik Kepentingan

Sebarkan artikel ini

Ser­dang Bedagai.Snipernew.id

Dugaan peny­im­pan­gan dana Keta­hanan Pan­gan (Keta­pang) seni­lai Rp1,9 mil­iar di BUMDESMA Keca­matan Sei Bam­ban, Kabu­pat­en Ser­dang Beda­gai, kini men­garah pada ske­ma keja­hatan ter­struk­tur. Tak hanya dugaan korup­si dan mark-up kegiatan, muncul indikasi serius upaya menyuap wartawan guna mem­bungkam pem­ber­i­taan dan mengaburkan fak­ta.

Infor­masi ini diper­oleh dari sejum­lah wartawan yang mengiku­ti lang­sung perkem­ban­gan kasus terse­but.

Seo­rang sum­ber yang mem­inta iden­ti­tas­nya dira­hasi­akan menye­butkan bah­wa oknum pen­gu­rus BUMDESMA Sei Bam­ban diduga mem­ba­gi-bagikan uang kepa­da wartawan agar tidak men­gangkat pem­ber­i­taan dugaan korup­si.

  Diduga Demi Dibeli Murah, Tujuh Sapi Warga Nganjuk Diracun

“Ini bukan isu lagi, tapi pola. Saat beri­ta mulai ramai, ada pen­dekatan per­son­al dis­er­tai uang. Tujuan­nya jelas, agar media diam,” ungkap sum­ber, Selasa (27/1/2026).

Fak­ta yang lebih men­cen­gangkan, salah satu pen­gu­rus BUMDESMA Sei Bam­ban dike­tahui bersta­tus aktif seba­gai wartawan.

Kon­disi ini dini­lai seba­gai kon­flik kepentin­gan akut yang menced­erai eti­ka pers sekali­gus mem­perku­at dugaan adanya upaya sis­tem­a­tis menu­tupi pen­gelo­laan dana negara yang bermasalah.

Sebelum­nya, kon­flik ter­bu­ka antara pen­gawas dan pen­gu­rus BUMDESMA Sei Bam­ban telah memicu kecuri­gaan pub­lik. Pen­gawas dise­but kesuli­tan mem­per­oleh data valid terkait pem­be­lan­jaan ter­nak lem­bu, pakan, hing­ga pem­ban­gu­nan kan­dang.

  Perlibas Minta Kapolda Aceh Selidiki Terkait Isu Intimidasi Terhadap Keluarga Mahasiswa Aceh Tenggara

Sejum­lah temuan media mengindikasikan mark-up kan­dang lem­bu, pem­be­lian ter­nak yang tidak sesuai stan­dar, ser­ta lapo­ran admin­is­trasi keuan­gan yang tidak sinkron.

Tokoh masyarakat Sei Bam­ban, Sutris­no, meni­lai BUMDESMA kini patut diduga bukan lagi lem­ba­ga ekono­mi desa, melainkan alat men­cari keun­tun­gan prib­a­di.

“Kalau dana negara dikelo­la jujur, tidak mungkin ada upaya menyo­gok wartawan. Ini sinyal kuat ada yang dis­em­bun­yikan,” tegas­nya.

Desakan agar aparat pene­gak hukum bertin­dak pun semakin keras. Pihak Kejak­saan Negeri Ser­dang Beda­gai mene­gaskan tidak akan menut­up mata.

“Dana Keta­pang adalah uang negara. Jika dite­mukan indikasi penyalah­gu­naan, apala­gi upaya meng­ha­lan­gi ker­ja pers, ten­tu akan kami tin­dak sesuai hukum,” ujar seo­rang peja­bat kejak­saan.

  Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs, PN Jakarta Pusat Perintahkan Penahanan Kembali, Pendukung Bereaksi Keras

Penga­mat kebi­jakan pub­lik menye­but, dana Keta­pang sebe­sar Rp1,9 mil­iar yang dis­alurkan ke BUMDESMA Sei Bam­ban meru­pakan peny­er­taan modal dari 10 desa, bukan hibah.

Dana terse­but wajib dikelo­la pro­fe­sion­al dan dikem­ba­likan.

“Jika dana itu tidak utuh atau tidak bisa diper­tang­gung­jawabkan, maka unsur keru­gian negara ter­penuhi.

Ini sudah masuk wilayah tin­dak pidana korup­si,” tegas­nya.
Kasus BUMDESMA Sei Bam­ban kini men­ja­di alarm keras bagi selu­ruh desa di Ser­dang Beda­gai.

Pub­lik menun­tut Kejak­saan, Inspek­torat, dan APH lain­nya segera melakukan audit foren­sik, memerik­sa ali­ran dana, ser­ta men­gungkap dugaan suap wartawan demi mem­ber­sihkan prak­tik busuk yang merusak keper­cayaan masyarakat ter­hadap pro­gram negara.

Redak­si Snipernew.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *