PESAWARAN, SNIPERNEW.id — Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, akhirnya mencapai kesepakatan. Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali menyetujui relokasi pembangunan KDMP ke lahan milik Pemerintah Daerah yang berada di kawasan Pasar Trimulyo, Kamis (15/1/2026).
Keputusan ini diambil setelah peninjauan lapangan dan dialog langsung dengan masyarakat. Sebelumnya, rencana pembangunan KDMP di area lapangan SDN 10 Trimulyo menuai keberatan karena dinilai berpotensi mengganggu fungsi kawasan pendidikan dan aktivitas masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyatakan dukungan terhadap program KDMP sebagai upaya penguatan ekonomi desa, namun meminta agar pembangunan tidak mengorbankan lahan pendidikan yang masih sangat dibutuhkan. Salah satu tokoh masyarakat, Damirah, menyebut keterbatasan ruang belajar di SDN 10 Trimulyo yang saat ini memiliki 21 rombongan belajar dengan hanya 14 ruang kelas, sehingga pembelajaran masih dilakukan dengan sistem dua sif.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa pembangunan KDMP harus berada di atas lahan milik pemerintah daerah dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Melalui musyawarah, seluruh pihak sepakat memindahkan lokasi KDMP ke lahan Pemda di Pasar Trimulyo yang dinilai lebih representatif dan tidak mengganggu sektor pendidikan.
“Kami menghormati aspirasi masyarakat. Setiap program pembangunan harus berjalan melalui musyawarah dan memberikan manfaat tanpa mengorbankan kepentingan lain,” ujar Antonius Muhammad Ali.
Dengan kesepakatan ini, pembangunan KDMP diharapkan dapat segera direalisasikan secara optimal, sejalan dengan upaya menjaga dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Desa Trimulyo.
Penulis: (Fahrul/Sufiyawan)
Editor: (Iskandar)


















