Terupdate

113 Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Sudah Di Musnahkan Oleh  Kejari Bengkalis

219
×

113 Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Sudah Di Musnahkan Oleh  Kejari Bengkalis

Sebarkan artikel ini

Begkalis-Snipernew.id– Rabu( 29-05-2024) Kejaksaan Negeri Bengkalis  musnahkan 113 barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.113 barang bukti dimaksud, yakni shabu 338,90 gram, ganja 380,01 gram dan pil ekstasi 226 butir/139,3 gram.

Dan juga barang bukti perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) 16 perkara, barang bukti Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) 22 pekara.

Tambah lagi barang bukti perkara perdagangan ada 4 perkara, terdiri dari 217 kardus rokok, 101 kotak makanan, 160 kes minuman, 21 kotak pakaian, 64 bal tas dan 150 karung sepatu.Rabu 29 Mei 2024  di Jalan Bengkalis tepatnya di belakang kedai Kopi Citra Bengkalis.

  Pernyataan Sikap dari Puluhan Organisasi dan tokoh Masyarakat Way Kanan Tolak Batu Bara Melintas

H.Bagus Santoso Wakil Bupati Bengkalis yang juga hadir di kesempatan itu memberikan apresiasi, bangga dan sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh Kejari Bengkalis hari ini.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, pasti kami menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk kinerja dari Kejaksaan Negeri Bengkalis bersama stakeholder terkait sesuai dengan amanat undang-undang. Ungkap nyaSementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah dalam sambutan nya mengatakan, dengan memusnahkan barang bukti tersebut, dapat memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan kriminal dan akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

  Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama untuk Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-78 tahun 2024

“Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bengkalis, di mana hukum berlaku adil dan setiap orang dapat hidup dengan damai dan tenteram,”tutur Zainur.

Selanjut nya Zainur menjelaskan bahwa pemusnahan Barang Bukti kali ini terdiri dari 113 perkara yang telah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi serta Mahkamah Agung pada bulan Januari tahun 2024 sampai pada bulan Mei Tahun 2024.

  Kapolres Pekalongan Berikan Kejutan Kue Ulang Tahun HUT TNI Ke-79 Untuk Dandim 0710

Dalam penglihatan media ini di lapangan  hadir pada acara pemusnahan itu, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasi Intel Kodim 0303/Bengkalis Lettu Inf Agus Dani, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kalapas ll A Bengkalis Muhammad Lukman, Panitera Pengadilan Agama Bengkalis Wira Utama.

Kemudian  kasat Narkoba polres bengkalis Hasan Basri ,Kasat Pol PP Bengkalis diwakili Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Bengkalis Fahrizal, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bengkalis Sufandi, Kadis Dagprin Bengkalis Zulpan, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bengkalis Anuar, Kepala Bidang Pengendalian Operasional, Sarana  Prasarana dan Penyelamatan Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Bengkalis Syamsul Rizal. (Herry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *