Bandar Lampung, SniperNew.id — Pada Kamis 27 November 2025 Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sekretariat Wilayah Lampung melakukan kunjungan silaturahmi ke SMK Negeri 9 Bandar Lampung. Kehadiran FPII bertujuan membangun komunikasi sekaligus meminta klarifikasi terkait keterbukaan informasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak tahun 2020.
Rombongan FPII disambut oleh petugas keamanan sekolah. Saat tiba, tim sempat menanyakan keberadaan kepala sekolah dan mendapat informasi bahwa kepala sekolah berada di kantor. Setelah melalui proses pencatatan tamu, tim dipertemukan dengan Humas SMKN 9 Bandar Lampung, Bapak Shopwan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Setwil FPII Lampung menyampaikan harapan agar sekolah dapat memberikan penjelasan mengenai pengelolaan Dana BOS, termasuk realisasi kegiatan dan laporan publikasi yang diwajibkan oleh regulasi. FPII menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari amanat Permendikbud mengenai Juknis BOS dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menanggapi hal tersebut, Humas SMKN 9 Bandar Lampung menjelaskan bahwa kewenangan untuk memberikan data dan keterangan terkait Dana BOS berada pada kepala sekolah. Ia juga menyampaikan bahwa kepala sekolah tidak berada di kantor pada saat itu.
Perbedaan informasi antara petugas penjaga dan Humas mengenai kehadiran kepala sekolah menjadi catatan bagi FPII mengenai perlunya penguatan koordinasi internal sekolah. Meski demikian, FPII tetap menghargai sikap kooperatif pihak sekolah yang telah menerima rombongan dengan baik.
FPII menilai transparansi pengelolaan Dana BOS merupakan langkah penting dalam memperkuat akuntabilitas lembaga pendidikan. Selain sebagai bentuk pelayanan informasi publik, keterbukaan anggaran juga membantu mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, FPII Setwil Lampung berencana mengirimkan surat resmi kepada pihak sekolah guna memperoleh klarifikasi yang lebih lengkap. FPII menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk tuduhan, melainkan upaya mendorong keterbukaan dan memastikan informasi yang diterima publik bersifat valid dan sesuai ketentuan.
FPII berharap komunikasi yang baik antara organisasi pers dan institusi pendidikan dapat terus terjalin, sehingga transparansi dan integritas pengelolaan anggaran pendidikan semakin kuat di Provinsi Lampung. (Tim)












