Lampung Selatan, SniperNew.id — Dugaan intimidasi terhadap salah satu anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung Selatan berinisial AD pada Kamis, 6 November 2025, di Desa Bumi Daya, kini memasuki babak baru. Peristiwa yang diduga melibatkan Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Ramayanti, rencananya akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Lampung pada Jumat, 14 November 2025.
Ketua FPII Provinsi Lampung, Sufiawan, menyatakan bahwa pendampingan kepada AD dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari keadilan atas dugaan intimidasi tersebut.
Pada hari Jumat (14/11/2025), tim FPII Provinsi Lampung mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk meminta tanggapan resmi dari Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, SH., MH. Namun, permintaan konfirmasi itu belum membuahkan hasil.
Saat disapa oleh awak media, Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memberikan keterangan.
“Maaf, kami masih bersenang-senang dulu. Mohon nanti saja,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, juga memberikan respons serupa ketika dimintai waktu untuk konfirmasi.
“Iya, nanti. Sabar ya,” katanya.
Namun, hingga dua kali didatangi awak media, yang bersangkutan tidak memberikan keterangan lebih lanjut dan disebut tidak lagi berada di lokasi.
FPII Provinsi Lampung menilai perlunya klarifikasi dari pihak DPRD karena dalam beberapa pemberitaan sebelumnya, terdapat pernyataan Yuti Ramayanti yang menyebutkan bahwa “HP sudah dikembalikan”. Kalimat tersebut, menurut FPII, mengindikasikan adanya dugaan pengambilan atau perampasan telepon genggam milik AD. Dugaan itu juga disebut didukung oleh sejumlah saksi mata.
Atas dasar itulah FPII Provinsi Lampung bersama korban berencana membawa persoalan ini ke APH Polda Lampung.
FPII berharap langkah hukum ini dapat menjadi pembelajaran, sekaligus memperkuat pentingnya etika dan sikap profesional khususnya dalam interaksi antara pejabat publik dan insan pers. Pers, sebagai pilar keempat demokrasi, diharapkan mendapat ruang kerja yang aman dan bebas dari tekanan.
(penulis:Tim Sufiyaw)












