Berita Peristiwa

Ahli Waris di Lombok Timur Gugat Putusan Sengketa Tanah, Pertanyakan Keadilan Pengadilan

405
×

Ahli Waris di Lombok Timur Gugat Putusan Sengketa Tanah, Pertanyakan Keadilan Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur, SniperNew.id  Kasus sengketa tanah di Dusun Seruni Mumbul, Kabupaten Lombok Timur, kini menjadi sorotan setelah sebelas ahli waris Abah Abu Bakar merasa dirugikan akibat kekalahan mereka dalam proses persidangan.

  Lumpur Genangi Widasari, Proyek Galian Pipa di Jalur Pantura Indramayu Tuai Sorotan Warga

Lahan seluas lebih dari empat hektar yang telah mereka tempati dan kelola sejak tahun 1976 itu menjadi objek sengketa hukum, Minggu (09/11/2025).

Para ahli waris mengaku memiliki bukti kepemilikan otentik serta rutin membayar pajak tanah (SPPT) selama puluhan tahun.

  Diduga Akibat Kelelahan, Warga di Kandangserang Pekalongan Ditemukan Meninggal di Sawah

Namun, mereka menyayangkan putusan pengadilan yang justru memenangkan pihak penggugat, yang disebut hanya menghadirkan dokumen berupa fotokopi sebagai alat bukti.

Kejanggalan dalam putusan ini memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat sekitar, yang berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil sesuai dengan prinsip keadilan bagi semua pihak.

  Preman Diduga Bayaran Ancam Warga Jahab dengan Senjata Tajam

Penulis Iskandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *