Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Peristiwa

Kericuhan Warnai Sidang Pra Peradilan di PN Jakarta Selatan, Polisi dan Massa Aksi Terlibat Ketegangan

250
×

Kericuhan Warnai Sidang Pra Peradilan di PN Jakarta Selatan, Polisi dan Massa Aksi Terlibat Ketegangan

Sebarkan artikel ini

Jakar­ta, SniperNew.id -  Suasana sidang pra peradi­lan di Pen­gadi­lan Negeri Jakar­ta Sela­tan pada Senin (27/10) diwar­nai kete­gan­gan antara aparat kepolisian dan mas­sa aksi. Insi­d­en terse­but ter­ja­di saat sekelom­pok aktivis mengge­lar aksi sol­i­dar­i­tas menun­tut pem­be­basan rekan mere­ka yang sebelum­nya ditangkap usai gelom­bang demon­strasi pada akhir Agus­tus lalu, Selasa (28/10).

  Asap Pekat Selimuti Kebakaran Pul Ban Bekas di Cilegon, Petugas Kesulitan Bernapas

Dalam video yang diung­gah oleh akun media sosial mataberita_net, tam­pak aparat kepolisian berusa­ha mere­but alat per­a­ga yang digu­nakan oleh mas­sa aksi di area pen­gadi­lan. Peri­s­ti­wa itu ter­ja­di bersamaan den­gan sidang pem­ba­caan putu­san pra peradi­lan atas nama Khariq Anhar.

  Rektorat ULM Kayu Tangi Banjarmasin Terbakar Hebat

Aksi sal­ing dorong antara mas­sa dan aparat sem­pat menarik per­ha­t­ian pen­gun­jung pen­gadi­lan. Mes­ki demikian, situ­asi akhirnya dap­at dik­enda­likan dan sidang tetap dilan­jutkan.

Ung­ga­han terse­but meny­er­takan tagar seper­ti #poli­sivi­ral, #beru­lahlagipolisi, #polis­i­beru­la­ha­narkis, dan #aparatke­polisian­beru­lahla­gi, yang menun­jukkan reak­si pub­lik ter­hadap tin­dakan aparat di lokasi keja­di­an.

  Kebakaran Lahap Rumah Warga di Jorong Batu Balantai, Agam

Hing­ga beri­ta ini diter­bitkan, belum ada keteran­gan res­mi dari pihak kepolisian maupun dari Pen­gadi­lan Negeri Jakar­ta Sela­tan terkait peri­s­ti­wa terse­but.

Beri­ta ini dis­usun berdasarkan ung­ga­han pub­lik di media sosial den­gan tetap mem­per­hatikan prin­sip Kode Etik Jur­nal­is­tik, yaitu mengede­pankan akurasi, kese­im­ban­gan infor­masi, dan tidak beri­tikad buruk. (Iskan­dar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *