Berita HukumBerita Investigasi

Kades Bhaskara Bhakti Pilih Bungkam Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Rp205 Juta

1080
×

Kades Bhaskara Bhakti Pilih Bungkam Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Rp205 Juta

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH—Snipernew.id

Di ten­gah men­cu­at­nya dugaan korup­si dana desa seni­lai Rp205 juta yang meng­gun­cang Desa Bhaskara Bhak­ti, Kepala Desa Bah­tiar Efen­di memil­ih bungkam. Hing­ga beri­ta ini ditu­runk­an, tidak ada klar­i­fikasi atau perny­ataan res­mi yang kelu­ar dari pihak kepala desa.

  Tersangka ZT Dugaan Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Diserahkan

Upaya kon­fir­masi yang dilakukan media melalui tele­pon maupun pesan singkat juga tidak men­da­p­at respons. Sikap diam Bah­tiar Efen­di di ten­gah deras­nya sorotan pub­lik dini­lai seba­gai ben­tuk penghin­daran dari tang­gung jawab moral dan admin­is­tratif.

Pada­hal, dugaan penyalah­gu­naan dana desa itu berdampak lang­sung ter­hadap kese­jahter­aan perangkat desa. Sejak Agus­tus 2025, hon­or aparat desa, kepala dusun, RT, BPD, mar­bot, dan petu­gas keber­si­han belum juga diba­yarkan. Kon­disi ini menim­bulkan keke­ce­waan dan kere­sa­han di kalan­gan perangkat desa yang merasa hak mere­ka dia­baikan.

  Jalan Rusak Tak Kunjung Tuntas, Warga Sukoharjo–Pringsewu Minta Pemerintah Turun Lapangan, Bukan Sekadar Terima Laporan

Sebelum­nya, hasil inves­ti­gasi menun­jukkan adanya indikasi kuat keter­li­batan ben­da­hara desa San­dopa dan Kades Bah­tiar Efen­di dalam pen­gelo­laan dana yang tidak transparan. Bahkan, Bah­tiar sem­pat meng­gu­nakan dana desa sebe­sar Rp10,9 juta untuk kepentin­gan prib­a­di sebelum akhirnya mengem­ba­likan­nya.

Sikap bungkam sang kades kini men­ja­di sorotan uta­ma pub­lik. Di saat masyarakat menun­tut transparan­si dan tang­gung jawab, keti­dakhadi­ran suara dari pemimpin desa jus­tru mem­perku­at dugaan adanya upaya menu­tupi per­soalan yang lebih besar di balik skan­dal ini.

  Mengeluh, Diduga Desa Payak Kumang Bagun Jalan Ke Neraka

Pihak kejak­saan dise­but telah memang­gil beber­a­pa perangkat desa untuk dim­intai keteran­gan. War­ga berharap aparat pene­gak hukum tidak ting­gal diam dan segera menin­dak­lan­ju­ti kasus yang dini­lai men­coreng keper­cayaan pub­lik ter­hadap pen­gelo­laan dana desa.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *