Jakarta, SniperNew.id – Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati, mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh pengurus dan anggota FPII di seluruh Indonesia.
Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Minggu, 31 Agustus 2025, ia menekankan pentingnya peran jurnalis sebagai garda terdepan informasi publik untuk tetap netral, beretika, dan berkomitmen menjaga persatuan bangsa di tengah situasi politik yang memanas.
Himbauan ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi sosial dan politik tanah air yang tengah memasuki periode penuh gejolak, terutama menjelang tahun politik yang sarat isu sensitif. Dra. Kasihhati mengingatkan agar insan pers tidak larut dalam pusaran politik praktis maupun provokasi yang dapat memicu perpecahan bangsa.
Dalam keterangan resminya, Dra. Kasihhati menegaskan bahwa insan pers memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas negara. Di tengah maraknya demonstrasi dan dinamika politik nasional, ia menilai kehadiran pers harus menjadi penyejuk, bukan memperkeruh keadaan.
“Kita sebagai insan pers memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga netralitas, berpegang pada kode etik jurnalistik, serta menyajikan informasi yang akurat dan mendidik masyarakat. Jangan sampai media menjadi alat provokasi atau memperuncing konflik,” ujarnya dengan tegas.
Menurutnya, arus informasi yang begitu deras di media sosial dan grup percakapan daring berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian. Oleh sebab itu, insan pers diharapkan tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga penjernih suasana.
Himbauan ini ditujukan kepada seluruh pengurus dan anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) di berbagai daerah. Sebagai organisasi profesi pers yang memiliki jaringan nasional, FPII menaungi ribuan jurnalis dan pekerja media di seluruh pelosok tanah air.
Selain menjabat sebagai Ketua Presidium FPII, Dra. Kasihhati juga merupakan Ketua Presidium Dewan Pers Independen (DPI), sebuah lembaga yang turut mengawal kemerdekaan dan profesionalisme pers di Indonesia.
Dalam kapasitasnya tersebut, Dra. Kasihhati menegaskan bahwa FPII bukan organisasi politik, melainkan organisasi profesi yang bertugas membela independensi dan hak-hak insan pers.
Pernyataan resmi ini disampaikan pada Minggu, 31 Agustus 2025, di Jakarta, sebagai pusat koordinasi FPII. Himbauan tersebut disebarkan melalui saluran resmi organisasi dan ditujukan kepada seluruh jaringan FPII di tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta mitra-mitra media di seluruh Indonesia.
Momentum penyampaian himbauan ini bertepatan dengan meningkatnya suhu politik nasional yang memicu berbagai aksi demonstrasi di sejumlah daerah. Situasi tersebut menjadi perhatian serius FPII sebagai organisasi profesi pers yang menjunjung tinggi peran media sebagai pilar keempat demokrasi.
Secara rinci, Dra. Kasihhati menyampaikan tujuh poin penting. “Menjaga Netralitas Pers: Seluruh anggota FPII diimbau untuk bersikap netral, merdeka, dan beretika dalam pemberitaan, terutama di tengah situasi politik nasional yang tengah memanas.”
” Menolak Ujaran Kebencian: Insan pers diminta untuk tidak memposting atau menyebarkan konten provokatif yang berpotensi memecah belah bangsa, baik melalui media sosial maupun grup percakapan daring. FPII sebagai Pionir Independensi: Organisasi ini harus menjadi contoh dalam menjaga integritas profesi jurnalis dan mengedepankan nilai-nilai independensi.”
” Menghindari Keterlibatan Politik Praktis: FPII mengingatkan seluruh anggotanya agar tidak terjebak dalam pusaran politik praktis maupun arus demonstrasi yang berpotensi memicu konflik. Menjadi Penyejuk di Tengah Gejolak: Insan pers diminta untuk tetap menjaga kesejukan dan kejernihan berpikir dalam menyikapi dinamika sosial-politik yang terjadi.”
- Menjaga Persatuan Bangsa: FPII menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa dengan semboyan “NKRI Harga Mati” dan “Sekali Merdeka Tetap Merdeka.”
- Membela Hak Insan Pers: FPII menegaskan kembali posisinya sebagai organisasi pembela hak-hak jurnalis, sekaligus benteng independensi pers di Indonesia.
Sebagai langkah implementasi, FPII akan memperkuat peran Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anggotanya. Setiap anggota diharapkan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Selain itu, FPII akan mengadakan serangkaian pelatihan dan diskusi publik untuk meningkatkan literasi media dan memperkuat kapasitas jurnalis dalam menghadapi dinamika informasi di era digital. Melalui langkah ini, FPII berharap dapat menekan penyebaran hoaks serta mengedukasi masyarakat agar lebih kritis dalam menerima informasi.
“Kami akan terus melakukan koordinasi secara intensif dengan seluruh pengurus daerah. Pers harus menjadi bagian dari solusi, bukan sumber permasalahan. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menjaga kedamaian negeri ini,” ungkap Dra. Kasihhati.
Dalam pernyataannya, Dra. Kasihhati juga menyoroti peran vital pers sebagai pilar demokrasi. Menurutnya, kemerdekaan pers tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik sempit. Sebaliknya, pers harus menjadi sarana kontrol sosial yang objektif, mendidik, dan membangun bangsa.
“Sejak awal, FPII lahir sebagai wadah bagi insan pers untuk mengembangkan profesionalisme dan membela hak-hak jurnalis. Kami akan terus menjaga independensi ini dengan tidak memihak kepentingan politik mana pun,” tegasnya.
Situasi politik Indonesia yang kian memanas menjelang kontestasi politik nasional membuat FPII mengambil sikap tegas untuk menjaga keseimbangan informasi di tengah masyarakat. Dra. Kasihhati mengajak seluruh anggota FPII dan insan pers pada umumnya untuk mengedepankan nilai-nilai persatuan bangsa.
“Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan sampai perbedaan itu memecah belah persaudaraan. NKRI adalah harga mati. Mari kita bersama-sama menjaga negeri ini dari perpecahan dengan karya jurnalistik yang profesional, beretika, dan mencerahkan,” serunya.
Selain himbauan teknis, Dra. Kasihhati juga memberikan pesan moral agar insan pers tetap menjaga kesehatan, semangat, dan profesionalisme di tengah tantangan zaman. Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan internal organisasi dan konsistensi dalam memperjuangkan hak-hak jurnalis.
“FPII adalah rumah besar bagi kita semua. Mari kita jaga kredibilitas organisasi ini. Pers harus terus menjadi mata, telinga, dan suara rakyat, sekaligus benteng terakhir demokrasi,” ucapnya menutup pernyataan resmi tersebut.
Himbauan resmi dari Ketua Presidium FPII ini menjadi pengingat penting bagi insan pers di seluruh Indonesia untuk tetap berpegang pada kode etik jurnalistik, bersikap netral, dan menjaga keharmonisan sosial. Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tensi politik nasional, FPII mengambil peran strategis sebagai penyejuk dan pengawal independensi pers.
Dengan semangat “Satu Komando,” FPII mengajak seluruh anggotanya untuk tetap solid dan profesional, menjaga marwah pers, serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas segala kepentingan lainnya.
Penulis: (Sufiyawan) | Editor: (Linda)
Sumber: (Presidium Forum Pers) Independent Indonesia (FPII)













