Langsa, SniperNew.id - Baitul Mal Kota Langsa pada hari ini menyambut kunjungan resmi sekaligus silaturahmi dari Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Kegiatan yang berlangsung di kantor Baitul Mal Kota Langsa ini bertujuan untuk mempererat kerja sama, memperkuat sinergi, serta meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan zakat dan keuangan syariah di wilayah Kota Langsa, Jumat (29/08).
Unggahan di media sosial resmi baitul_mal_langsa menyebutkan. “Baitul Mal Kota Langsa Hari ini menyambut kunjungan sekaligus silaturahmi dari Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ke kantor mereka. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi antara Baitul Mal Kota Langsa dan Komisi VII DPRA dalam pengelolaan zakat dan keuangan syariah di Kota Langsa.”
Unggahan tersebut juga disertai tanda pagar (tagar) yang menekankan konteks kegiatan, yakni: #zakat #infaq #baitulmallangsa #walikotalangsa #komosivIIdpra.
Dalam video singkat yang dibagikan, terlihat sejumlah anggota Komisi VII DPRA hadir mengenakan pakaian khas, sebagian menggunakan peci hitam dan bersyal hijau. Mereka disambut hangat oleh jajaran Baitul Mal Kota Langsa. Terlihat pula suasana halaman kantor dengan latar gedung bercat hijau-kuning, pepohonan kelapa dan beberapa sepeda motor terparkir.
Yang terjadi adalah kunjungan kerja sekaligus silaturahmi dari Komisi VII DPRA ke kantor Baitul Mal Kota Langsa. Agenda utama pertemuan ini adalah memperkuat kerja sama dalam hal pengelolaan zakat serta pengembangan sistem keuangan syariah di Kota Langsa.
Pihak yang terlibat dalam kegiatan ini adalah: Baitul Mal Kota Langsa, sebagai lembaga pengelola zakat dan dana sosial keagamaan.
Komisi VII DPRA, yaitu salah satu komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang memiliki tugas pengawasan, pembentukan qanun (peraturan daerah), serta penguatan kebijakan di sektor sosial dan keagamaan.
Kegiatan berlangsung di kantor Baitul Mal Kota Langsa, yang terlihat dalam rekaman video dan foto unggahan di media sosial. Lokasi ini menjadi pusat kegiatan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kota Langsa.
Kunjungan dilakukan pada hari Jumat, 29 Agustus 2025. Unggahan resmi di akun baitul_mal_langsa memperlihatkan bahwa informasi ini dipublikasikan sekitar 50 menit sebelum tangkapan layar dibuat.
Kunjungan ini memiliki tujuan penting, yaitu: Menjalin silaturahmi antara Komisi VII DPRA dengan Baitul Mal Kota Langsa. Memperkuat sinergi lembaga legislatif Aceh dengan lembaga pengelola zakat daerah.
Meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, infak, dan dana keagamaan agar bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Mendorong tata kelola keuangan syariah yang transparan dan sesuai aturan di Kota Langsa.
Acara kunjungan berlangsung sederhana namun penuh keakraban. Anggota Komisi VII DPRA disambut oleh pimpinan dan jajaran Baitul Mal Kota Langsa di halaman kantor. Suasana yang terekam dalam unggahan video menunjukkan interaksi hangat, di mana para tamu saling berjabat tangan dengan tuan rumah. Beberapa pejabat terlihat mengenakan pakaian formal berciri Islami, sementara suasana sekitar dihiasi pepohonan rindang, kendaraan terparkir, serta aktivitas staf kantor.
Kunjungan Komisi VII DPRA ke Baitul Mal Kota Langsa bukan sekadar agenda seremonial, melainkan juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah Aceh dalam memperkuat sistem keuangan berbasis syariah. Zakat dan infak menjadi salah satu instrumen penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat, terutama di daerah yang menerapkan otonomi khusus dengan kekhasan syariat Islam.
Dalam konteks ini, Baitul Mal Kota Langsa berperan besar dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat agar tepat sasaran. Kehadiran Komisi VII DPRA mempertegas peran pengawasan legislatif sekaligus dukungan kebijakan untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat berjalan sesuai aturan syariah dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Unggahan resmi Baitul Mal Kota Langsa di media sosial menunjukkan keterbukaan informasi kepada publik. Dengan mencantumkan tagar seperti #zakat, #infaq, #walikotalangsa, dan #komosivIIdpra, publik diajak untuk mengetahui lebih dekat sinergi antar-lembaga. Transparansi melalui kanal digital ini sekaligus menjadi sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pengelolaan dana sosial keagamaan.
Video yang memperlihatkan momen kedatangan anggota Komisi VII DPRA dengan iringan lantunan lagu religi Maher Zain – La Tahzan menambah kesan kekeluargaan dan spiritual pada acara tersebut.
Dalam pengelolaan zakat dan keuangan syariah, tantangan utama yang dihadapi adalah transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat. Oleh karena itu, sinergi antara Baitul Mal Kota Langsa dengan Komisi VII DPRA diharapkan dapat:
1. Meningkatkan kesadaran umat Islam untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.2. Memastikan dana yang terkumpul dapat digunakan secara efektif untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
3. Menyusun regulasi yang mendukung tata kelola zakat agar lebih modern, transparan, dan tepat sasaran.
4. Memperluas program-program sosial berbasis zakat yang mampu menekan angka kemiskinan di Kota Langsa.
Kunjungan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ke Baitul Mal Kota Langsa pada Jumat, 29 Agustus 2025, menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar-lembaga. Acara ini menandai komitmen bersama untuk memperbaiki pengelolaan zakat dan keuangan syariah di Kota Langsa, sehingga manfaatnya semakin luas bagi masyarakat.
Unggahan resmi melalui akun baitul_mal_langsa menegaskan bahwa agenda ini bukan hanya seremonial, melainkan sebuah langkah strategis untuk menghadirkan tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam.
Dengan terjalinnya kerja sama yang baik antara legislatif dan lembaga zakat, diharapkan Kota Langsa bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola keuangan syariah secara profesional dan memberi dampak nyata pada kesejahteraan umat. (Red)



















