Berita Hukum

Remaja Didakwa Kasus Bullying di Kota Kinabalu, Mengaku Tidak Bersalah

431
×

Remaja Didakwa Kasus Bullying di Kota Kinabalu, Mengaku Tidak Bersalah

Sebarkan artikel ini

Kota Kinabalu, SniperNew.id – Lima remaja menghadapi persidangan di Court For Children pada Rabu (19/8), terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus perundungan yang menimpa seorang pelajar bernama Zara Qairina Mahathir. Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Pengadilan Sesyen, Elsie Primus.

Menurut keterangan Wakil Jaksa Penuntut Umum, Nor Azizah Mohamad, kelima remaja itu menyampaikan pengakuan mereka di hadapan hakim. Dalam persidangan awal, mereka menyatakan tidak bersalah atas tuduhan yang diarahkan. Proses hukum pun akan berlanjut dengan penetapan sidang berikutnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Sabah, Malaysia, karena melibatkan anak di bawah umur serta menyangkut isu perundungan yang belakangan banyak mendapat perhatian masyarakat luas.

Dari informasi yang beredar, masing-masing terdakwa diberikan jaminan sebesar RM5.000 dengan deposit RM1.000. Hal ini menimbulkan beragam komentar dari masyarakat, terutama melalui media sosial. Banyak pihak yang mempertanyakan keputusan para terdakwa yang memilih untuk tidak mengaku bersalah.

Salah satu warganet berkomentar singkat, “Tak ngaku bersalah. Jamin 5k, depo 1k. Lain maciammm.” Komentar ini merujuk pada besaran uang jaminan yang dinilai tidak terlalu besar bagi sebagian orang.

  BUMDESMA Sei Bamban Diduga Jadi Sarang Korupsi: Dana Ketapang Rp1,9 Miliar, Suap Wartawan, dan Konflik Kepentingan

Sementara itu, ada juga komentar yang lebih menyoroti aspek moral dari kasus tersebut. Seorang pengguna akun menulis, “Boleh jahanam dengan budak-budak tu.. Jangan ingat boleh lepas macam tu. Sekarang kena takut sebab ada video pemuda kaum Dayak cakap akan guna cara halus.” Ungkapan ini menggambarkan kekesalan terhadap kasus bullying yang dianggap tidak bisa dianggap remeh.

Beberapa netizen juga penasaran dengan pernyataan resmi para remaja tersebut. “What was their plea? Guilty or not guilty..” tanya seorang pengguna, merujuk pada pengakuan bersalah atau tidak bersalah yang menjadi poin penting dalam proses peradilan.

Ketika diketahui bahwa para remaja tersebut menyatakan tidak bersalah, muncul berbagai respons. Akun bernama mishamirabilia menulis, “Wahhh tiba-tiba tidak mengaku bersalah.. Kambing hitam atau memang pesalah sebenar?” Pertanyaan itu menggambarkan keraguan publik apakah kelima remaja itu benar-benar pelaku utama atau justru dijadikan pihak yang bertanggung jawab sementara pelaku sebenarnya belum jelas.

Ada pula komentar dari akun beautifoolchix yang menanggapi dengan nada sinis, “Tak mengaku… tak apa lah… 25 September tunggu je lah… 5K apa lah sangat kalau lawyer berkali-kali boleh upahkan… tak apa balik senyum.” Komentar tersebut menyentil soal uang jaminan yang dianggap bukan masalah besar bagi keluarga terdakwa.

  Tetap Tegas Meski Sempat Dihadang!, Kasatresnarkoba AKP Irwanta Sembiring Pimpin Razia di NES Restobar

Selain pertanyaan hukum, respons emosional juga membanjiri kolom komentar. Beberapa pihak mengekspresikan amarah dan kekecewaan mendalam.

Seorang pengguna akun bernama hanna.beautyspa menulis dengan tegas, “Boleh jahanam dengan budak-budak tu. Jangan ingat boleh lepas macam tu.”

Sedangkan akun lain, ernitamarsita, menuliskan harapan agar keadilan tetap ditegakkan dengan bantuan kuasa Tuhan, “Allah SWT nampak apa yang kamu buat. Mudahan Allah SWT tunjuk kekuasaannya sama yang bersubahat. Amin ya rabbal alamin.”

Komentar-komentar ini memperlihatkan betapa seriusnya perhatian masyarakat terhadap kasus bullying tersebut.

Sidang lanjutan untuk kasus ini dijadwalkan pada 25 September mendatang. Pada persidangan berikutnya, hakim akan melanjutkan pemeriksaan lebih mendalam terkait bukti-bukti serta keterangan saksi.

Perkara bullying ini bukan hanya menjadi sorotan karena melibatkan lima remaja, tetapi juga karena nama korban, Zara Qairina Mahathir, disebutkan secara jelas dalam laporan resmi. Identitas korban yang diketahui publik menambah sorotan terhadap kasus ini, sekaligus meningkatkan keprihatinan masyarakat mengenai perlindungan anak dari tindak kekerasan, baik fisik maupun psikologis.

Kasus ini menambah daftar panjang peristiwa bullying yang mendapat perhatian publik di Malaysia. Fenomena perundungan di sekolah maupun lingkungan sosial menjadi isu serius, karena tidak hanya berdampak pada fisik korban, tetapi juga pada kesehatan mental dan masa depan generasi muda.

  Kuasa Tergugat Minta Hakim Tolak Gugatan Lahan YBIL

Pemerintah Malaysia sendiri beberapa kali menekankan komitmennya untuk menangani masalah perundungan, termasuk melalui edukasi di sekolah, keterlibatan orang tua, serta penegakan hukum yang tegas.

Dalam konteks kasus ini, proses hukum yang tengah berjalan di pengadilan anak akan menjadi ujian sejauh mana sistem hukum mampu menyeimbangkan antara memberikan keadilan bagi korban serta memberikan pembinaan yang tepat bagi para terdakwa yang masih di bawah umur.

Dari ratusan komentar yang muncul di media sosial, terlihat jelas bahwa masyarakat tidak tinggal diam. Banyak yang menyoroti soal jaminan, pengakuan tidak bersalah, hingga dugaan adanya pihak yang berusaha “lepas tangan”.

Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa kasus bullying tidak hanya menjadi masalah antara pelaku dan korban, tetapi juga menyangkut aspek sosial yang lebih luas. Publik menuntut keadilan, sekaligus berharap agar kejadian serupa bisa dicegah di masa mendatang.

Kasus lima remaja yang diadili di Kota Kinabalu atas dugaan bullying terhadap Zara Qairina Mahathir kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Meski para terdakwa menyatakan tidak bersalah, proses hukum masih berjalan dan publik menanti putusan pengadilan yang dijadwalkan akan berlanjut pada 25 September.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa bullying adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian semua pihak, baik keluarga, sekolah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat luas.

Editor: (Ahm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *