Jakarta – Gelombang seruan untuk menghentikan aksi perundungan atau bullying semakin menguat di media sosial, menyusul kasus yang menimpa seorang korban bernama Zara. Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas, baik di kalangan masyarakat maupun publik figur, Rabu (20/08/2025).
Melalui unggahan di platform Threads, akun @kiffy_razak menyampaikan pesan tegas agar praktik perundungan segera dihentikan. Dalam unggahannya, ia menuliskan bahwa bullying bukanlah tanda keberanian ataupun kehebatan, melainkan bukti kelemahan.
“Hentikan buli! Kalau kau sanggup buli sampai hancur mental, fizikal, malah rampas nyawa orang lain, itu bukan tanda berani atau hebat. Itu bukti kau pengecut yang tak mampu menang tanpa menyakiti,” tulisnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap kata dan tindakan yang digunakan untuk menyakiti orang lain suatu saat akan kembali kepada pelakunya. Pesan itu juga disertai peringatan agar pelaku berhenti sebelum menyesal seumur hidup.
Unggahan tersebut dilengkapi dengan sejumlah tagar seperti #justiceforzara #justiceforzaraqairina #hentikanbuli #cyberbullyingawarness #cyberbullying #doakanyangbaikbaik #staysafe #kitajagakita.
Dalam unggahan lain, disertakan pula video pendek berisi pernyataan bahwa perjuangan menuntut keadilan bagi Zara bukan sekadar sebuah hashtag. Teks dalam video itu berbunyi:
“Justice for Zara bukan sekadar hashtag … Ini jeritan hati setiap mangsa yang pernah dipijak maruahnya, dibunuh keyakinannya dan dipadam senyumannya oleh tangan-tangan pembuli. Hari ini kita bersuara, sebab diam itu bermakna kita bersubahat.”
Pesan tersebut menekankan bahwa diam terhadap praktik perundungan sama saja dengan bersekongkol. Karena itu, masyarakat diajak untuk berani bersuara menolak segala bentuk perundungan baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
Unggahan ini memantik respons dari warganet. Salah satu komentar datang dari akun ummi5572 yang menuliskan ucapan terima kasih kepada artis Erra Fazira karena ikut menyuarakan keadilan bagi Zara.
“Terima kasih Erra Fazira……tolong suarakan AL Zara,” tulisnya.
Komentar tersebut dijawab oleh pemilik akun kiffy_razak dengan simbol hati putih, tanda dukungan moral.
Selain itu, seorang warganet bernama haideralyah juga menambahkan komentar dengan mengutip sebuah hadis Nabi Muhammad SAW. Hadis tersebut menegaskan bahwa kehancuran umat terdahulu terjadi karena adanya ketidakadilan dalam menegakkan hukum.
“Sesungguhnya yang membinasakan umat-umat sebelum kamu ialah: apabila mencuri orang yang mulia di kalangan mereka, mereka membiarkannya; tetapi apabila mencuri orang yang lemah, mereka menegakkan hukuman ke atasnya. Demi Allah, jika Fatimah binti Muhammad mencuri, nescaya aku (sendiri) akan memotong tangannya.”
(Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)
Komentar ini menekankan pentingnya keadilan yang berlaku sama untuk semua, tanpa memandang status sosial atau kekuatan seseorang.
Kasus yang menimpa Zara menjadi refleksi serius mengenai dampak perundungan. Bullying, baik dalam bentuk fisik, verbal, maupun digital, terbukti dapat merusak kondisi mental korban. Dalam kasus terparah, perundungan bahkan bisa mengancam nyawa seseorang.
Pakar psikologi menyebutkan bahwa korban bullying biasanya mengalami trauma jangka panjang, kehilangan kepercayaan diri, hingga depresi. Oleh sebab itu, penanganan kasus perundungan bukan hanya soal hukuman terhadap pelaku, tetapi juga pemulihan menyeluruh terhadap korban.
Masyarakat kini semakin sadar bahwa bullying bukanlah persoalan sepele. Melalui kampanye cyberbullying awareness, publik didorong untuk lebih peduli dan aktif melawan perilaku perundungan di dunia maya. Hal ini penting karena dunia digital seringkali menjadi ruang bebas yang rawan disalahgunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian.
Unggahan yang viral di Threads ini mengandung pesan moral bahwa setiap orang bertanggung jawab menjaga lingkungan sosialnya dari praktik perundungan. “Setiap kata, setiap tangan yang kau guna untuk menyakiti akan berpatah balik mencari kau,” demikian salah satu peringatan keras dari unggahan tersebut.
Seruan ini sejalan dengan semangat kitajagakita, sebuah frasa yang berarti saling menjaga satu sama lain. Prinsip itu menjadi sangat penting di tengah meningkatnya kasus perundungan, terutama di kalangan remaja dan pelajar.
Para tokoh publik dan masyarakat umum diajak untuk tidak tinggal diam. Dengan bersuara, berbagi informasi positif, serta memberikan dukungan moral, masyarakat bisa mencegah terulangnya kasus-kasus serupa.
Kasus Zara diharapkan menjadi momentum untuk menguatkan sistem perlindungan bagi korban bullying. Selain itu, aparat penegak hukum juga didorong untuk menindak tegas pelaku agar menimbulkan efek jera.
Bagi keluarga korban, dukungan moral masyarakat luas sangat berarti. Setiap unggahan, doa, dan seruan kebaikan menjadi penguat bagi mereka yang tengah berduka. Seperti dituliskan dalam tagar yang menyertai unggahan, #doakanyangbaikbaik menjadi simbol harapan agar kasus ini membawa kesadaran bersama.
Kasus perundungan yang menimpa Zara telah membuka mata banyak orang tentang bahaya bullying yang bisa menghancurkan mental, fisik, bahkan merenggut nyawa. Gelombang seruan keadilan di media sosial menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi ingin diam. Pesan utamanya jelas: hentikan bullying, karena setiap tindakan menyakiti hanya menunjukkan kelemahan, bukan kekuatan.












