Berita Hukum

Tersangka Dugaan Korupsi dan BB  Tahap Dua ke Kejari Palembang Berjalan Lancar

185
×

Tersangka Dugaan Korupsi dan BB  Tahap Dua ke Kejari Palembang Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini

Sumsel, SniperNew.id  – Kamis, tanggal 13 Februari tahun 2025 bertempat di Kejaksaan Negeri Palembang dilakukan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Kejaksaan Negeri Palembang ke Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Palembang, setelah dinyatakan bahwa berkas Perkara an Ir. Deliar Rizqon Marzoeki dan Berkas Perkara an Alek Rahman dengan hasil penyidikan dinyatakan sudah lengkap (P21) Berdasarkan Surat Peberitahuan Hasil Penyidikan Nomor B- 822/L.6.10/Ft.1/02/2025 dan B-821 /L.6.10/Ft.1/02/2025 tanggal 12 Februari 2024.

  Tersangka Korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan Informasi pada Dinas PMD Ditetapkan

Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum akan melakukan pelimpahan Berkas Perkara ke Pengadilan Negeri Kelas I A Palembang yang akan diagendakan pada hari Jumat tanggal 14 Februari tahun 2025. Menurut Jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang agar setelah dilaksanakannya Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Palembang, diharapkan Jaksa Penuntut Umum untuk segera mempersiapkan segala proses administrasi terkait perkara tersebut dan segera melaksanakan pelimpahan perkara di Pengadilan Tipikor Palembang untuk disidangkan.

  KPK Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bupati Pati: Publik Diminta Beri Informasi Tambahan

Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) An. Deliar Marzuki dan An. Alex Rahman dalam perkara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemerasan dan/atau Penerimaan Gratifikasi Dalam Penerbitan Surat Perizinan Keterangan Layak K3 Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan berjalan dengan aman dan lancar.

  Tangis Ibu Delpedro Viral di Threads, Soroti Rasa Keadilan dalam Proses Hukum

(PuKepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *