Pidie Jaya – SniperNew.id. IS (48) Oknum Kades di tetap kan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap jurnalis CNN Ismed (37)
Kapolres Pidie Jaya AKBP. FAISAL PASARIBU. SH . S.I.K .MH. Melalui Kasat reskrim Iptu .Fauzi Atmaja .SH. membenarkan ,kasus ini di tanggani secara profesional dengan hukum yang berlaku,setelah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi saksi yang ada ,kasus ini terjadi di Gampong Sarah Mane kata Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya. Selasa 28/01/2025.
Dari hasil proses penyidikan di temukan banyak alat bukti ,untuk menjerat IS dalam tindak pidana penganiayaan , pasal 351 ayat 1 KUHP .
Untuk proses hukum lebih lanjut IS (48) saat ini di tahan di Mapolres setempat
Kaperwil Aceh/Af
IS Oknum Kades di Tetapkan Sebagai Tersangka Dalam kasus Penganiayaan Jurnalis CNN






