Terupdate

Polres Aceh Tengah Amankan 5 Tersangka Kasus Narkoba

316
×

Polres Aceh Tengah Amankan 5 Tersangka Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

Takengon – SniperNew.id – Dalam kurun 18 hari mengawali tahun 2025, Satuan Reserse Nakoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah, Polda Aceh berhasil mengungkap 5 kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat obatan terlarang (Narkoba) dan mengamankan 5 tersangka.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, dalam siaran persnya Senin (20/1/25), menyampaikan, Satres Narkoba dalam kurun delapan belas hari, dari (1 Januari s/d 18 Januari 2025 ) berhasil mengungkap 5 kasus Narkotika jenis sabu-sabu.

  Polres Ogan Ilir Amankan Pengundian Nomor Urut Paslon dan Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 

“Dari 5 kasus yang di ungkap, mengamankan 5 tersangka serta menyita barang bukti sebanyak 12.59 grm sabu-sabu”pungkasnya.

Lanjut Iptu Fahrurrazi, 5 tersangka penyalahgunaan Narkoba itu, semuanya laki-laki dewasa dan 2 Pelaku berasal dari Aceh Tengah, dan 3 dari luar, Yakni dari Kabupaten Bener Meriah.

  DPRD Kabupaten Serdang Bedagai  Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2024

“Dari keseluruhan kasus tersebut dalam proses penyidikan dan masing-masing tersangka dijerat UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara”ungkapnya.

Kata Kasat, Keberhasilan pengukapan kasus penyalahgunaan Narkoba ini, tidak terlepas dari dukungan warga masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami, untuk itu kami mengajak warga Aceh Tengah untuk turut berperan serta memberantas peredaran narkoba di wilayah kita.

  Jelang Pilkada 2024, Polres Pringsewu Intensif Sambang Kamtibmas

“Jika ada informasi terkait penyalahgunaan Narkoba, segera laporkan kepada kami. Bersama kita putus mata rantai peredarannya”tutup Iptu Fahrurrazi.
Kaperwil Aceh/Af

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *