Deli Serdang, SneperNew.id — Bendahara Desa Batu Lokong, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang berinisial (RTD) diduga mempermainkan anggaran Dana Desa (DD) dan juga ada dugaan tidak transparan selaku pemegang anggaran, Selasa 7 Mei 2024 Sekira Pukul 10.00 Wib.
Ironisnya, saat menyambangi jantor Desa Batu Lokong dan mengkonfirmasi Bendahara RTD yang pada saat itu berada di kantor desa, awak media menanyakan terkait kepala Dusun yang sudah tidak bekerja lagi (Dipecat) BPJS nya masih terus di bayar tahun 2023 dan 2024 dengan memakai anggaran DD.
Bendahara tersebut membenarkan bahwa kalau itu benar. “Itu benar dan itu memang kesalahan saya,” ucap Bendahara.
Disinggung soal Papan Info Grafis tahun 2023, kenapa tidak ada terpampang di depan kantor desa maupun di dalam kantor.
“Itu sudah saya ingatkan sama Kades yang lama, sementara diawal 2024 Kades sudah habis masa kepimpinannya, dan di ganti oleh PLT dari Kecamatan Galang, Seharusnya tugas itu diambil alih oleh sekdes dan bendahara,” katanya.
Dari konfirmasi kedua dengan bendahara tersebut, hal itu keras dugaan kalau bendahara desa Batu Lokong tidak adanya keterbukaan Publik. dan dugaan kuat adanya aroma kegiatan (Fiktif) dan penyelewengan anggaran dana desa yang dilakukan oknum Bendahara.
Lebih lanjut Bendahara juga disinggung terkait adanya rekayasa Absensi mantan sekdes yang berinisial (M) yang saat ini sekarang telah menjabat sebagai Kaur di Desa, Tidak hadir atau masuk kantor.
“Tidak ada dan tidak pernah,Plt Kepala Desa,” ungkap Bendahara.
Bebfahara saat disinggung juga terkait pembelian CCTV dan Lemari gantung, serta siapa Pendornya, mengatakan itu semua dari pihak kecamatan.
“Semua itu dari pihak kecamatan Galang yang masukan,” ucap Bendahara Desa Batu Lokong itu.
Dari 4 pertanyaan yang dikonfirmasi beberapa awak media, kepada bendahara, jelas sekali, kalau bendahara Desa Batu Lokong diduga melnggar UU No 31 Tahun 1999 tentang tindak Pidana Korupsi dan mempermainkan anggaran dana desa serta tidak transparan dalam penggunaan anggaran DD.
Diminta Kepada Bapak PJ Bupati Deli Serdang, Inspektorat Deli Serdang, Dinas PMD, dan Tipikor Polresta Deli Serdang, agar memeriksa dan memproses Bendahara Desa Batu Lokong yang sekiranya berani bermain-main dengan anggaran DD karena itu dihawatirkan ada oknum oknum Aparat Desa yang diduga memainkan hingga dapat merugikan negara. (HTN/Tim)



















