Terupdate

Gawat, Sudah Empat Bulan Kades Desa Kreman Dituntut Mundur

557
×

Gawat, Sudah Empat Bulan Kades Desa Kreman Dituntut Mundur

Sebarkan artikel ini

Tegal, SniperNew.id – Gawat Sudah 4 Bulan Kades Desa Kreman di tuntut mundur dari jabatan Tahan Pembayaran Honor Ketua RT dan RW
Tegal Ketua Rukun Tetangga (RT) serta 4 Rukun Warga (RW) di Dukuh Wanagopa Desa Kreman akhirnya pada Senin 6 Januari 2025 datangi Balai Desa.tuntut mundur dari jabatan kades

Ketua RT dan RW bersama para warga Desa Kreman, Kecamatan Warureja melakukan demo protes ke Pemerintah Desa Kreman terkait belum dibayarkannya honor seharusnya terbayar pada akhir tahun 2024.

  Alat Berat Nyaris Terbalik di Cenrana, Operator Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol

Sejumlah 27 RT dan 4 RW di Desa Kreman, termasuk wilayah Pedukuhan Wanagopa, mengaku honor mereka belum diterima selama 4 bulan.

Masyarakat menduga ada penyimpangan anggaran oleh Kepala Desa Wahyono, yang diduga mengalihkan dana yang seharusnya digunakan untuk honor RT/RW dan proyek fisik desa untuk kepentingan pribadi.

Protes ini berujung pada tuntutan agar Kepala Desa Wahyono mundur dari jabatannya. Warga juga melanjutkan tuntutan mereka ke kantor Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal.

Dikatakan, Camat Warureja, Aji Wiratno, mengonfirmasi bahwa ratusan warga melakukan aksi tersebut, menuntut transparansi penggunaan anggaran desa.

  SMK BHT Sukadana Terindikasi akan Alihkan Ijazah Para Siswa Otomotif ke Ijazah Pemasaran

Mereka menyebutkan beberapa proyek yang belum dilaksanakan, seperti rabat beton di RT 7 RW 1 dan Drainase di RT 3 RW 2.

Selain itu, terdapat sejumlah kegiatan lain yang belum terealisasi, seperti pemberian intensif untuk guru PAUD, guru ngaji, PKK, dan beberapa proyek pembangunan fisik yang terdaftar dalam anggaran desa.

Kepala Desa Wahyono mengakui bahwa dana tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, terutama untuk membayar utang saat mencalonkan diri sebagai kepala desa.

  Gantikan AKP Isnovim, AKP Danang Sri Wiratno Jabat Kasat Reskrim Polres Pekalongan

Sebagai tanggapan, warga Desa Kreman kemudian mengajukan pernyataan bersama kepada Camat Warureja, meminta agar Kepala Desa Wahyono dipecat atau mengundurkan diri.

Sebagai catatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kreman menyebutkan sejumlah kegiatan yang belum dilaksanakan di tahun 2024, yang seluruhnya berkaitan dengan anggaran Dana Desa.

Total anggaran yang seharusnya digunakan mencapai Rp 257.100.000, yang terdiri dari berbagai proyek pembangunan dan intensif untuk masyarakat. (Suwatno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *