Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Disinyalir Jual Miras, Beberapa Toko di Wilayah Doro Dirazia Polisi

366
×

Disinyalir Jual Miras, Beberapa Toko di Wilayah Doro Dirazia Polisi

Sebarkan artikel ini

Peka­lon­gan, SniperNew.id – Beber­a­pa toko di wilayah Keca­matan Doro yang disinyalir men­jual miras terke­na razia miras yang dige­lar oleh Sat Samap­ta Pol­res Peka­lon­gan. Kegiatan ini meru­pakan kegiatan kepolisian yang diop­ti­malkan untuk men­dukung kon­dusi­fi­tas kea­manan di wilayah hukum Pol­res Peka­lon­gan.

  Kapolda Sulsel dan Forkopimda Sidrap Berkumpul dalam Open House

Dari penu­tu­ran Kasat Samap­ta AKP Suha­di, S.H., bah­wa pihaknya akan men­ert­ibkan peredaran miras di wilayah Kabu­pat­en Peka­lon­gan. Hal ini seba­gai langkah men­cip­takan kon­dusi­fi­tas kamtib­mas.

“Dari kegiatan di wilayah Doro, kami berhasil menga­mankan puluhan botol miras, tepat­nya sebanyak 82 botol miras berba­gai merek,” ujarnya.

“Ini kita per­oleh dari beber­a­pa toko yang disinyalir men­jual miras,” lan­jut AKP Suha­di.

  Syukuran Hari Bhayangkara Ke-78, Kapolres Majalengka Beri Potongan Tumpeng Ke-Personel Tertua dan Termuda

Lebih lan­jut, Kasat Samap­ta men­gungkap­kan, Razia miras yang dige­lar secara rutin terse­but, menun­jukkan komit­men Pol­res Peka­lon­gan dalam menin­dak peredaran miras di wilayah­nya.

“Razia ini dihara­p­kan dap­at men­cip­takan suasana yang lebih aman dan kon­dusif sela­ma Pilka­da 2024. Pol­res Peka­lon­gan terus mengim­bau masyarakat untuk tidak ter­li­bat dalam kegiatan ile­gal yang merugikan dan berpoten­si meng­gang­gu ketert­iban umum,” jelas­nya. (Muji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *