Terupdate

Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Samiran Tegal Berlangsung

299
×

Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Samiran Tegal Berlangsung

Sebarkan artikel ini

Tegal, SniperNew.id –  Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Samiran, Kecamatan Tarub, Tarub, 10 Oktober 2024 – Pemerintah Desa Samiran, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, menggelar acara pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa baru berdasarkan surat putusan kepala desa samiran kecamatan taruh kabupaten tegal no. 141/19/10 tahun 2024 resmi melantik pada hari ini. Acara tersebut yang di hadiri camat. tarub bapak. Abdul Syukur, S,i,p, M,H.dan kapolsek tarub bapak. Iptu. Muhlisin berlangsung dengan khidmat di Balai Desa Samiran, dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

  Jum'at Berkah DPW A-PPI Jateng Bagikan 150 Paket Makanan ke Warga 

Perangkat desa yang diambil sumpahnya Kepala dusun satu.(KADUS) Pengambilan sumpah dilakukan oleh Kepala Desa Samiran, Ibu Sapuroh yang berharap agar perangkat desa baru ini dapat menjalankan tugas dengan amanah, jujur, dan bertanggung jawab demi kemajuan Desa Samiran.

  Kades Patas 1 Minta Kepada Perusahaan Segera ada Solusi Terbaik, Erosi Terus Buat Resah

Dalam sambutannya, ibu Sapuroh menekankan pentingnya sinergi antara perangkat desa dengan masyarakat untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan. “Perangkat desa adalah ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap agar para perangkat yang baru dilantik ini bisa bekerja dengan profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas,” ujarnya.

  Pimpin Apel Polisi RW, Kapolres Pekalongan Tekankan Anggota Jadi Cooling System di Masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024

Acara ini ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah. Warga Desa Samiran menyambut baik pelantikan perangkat desa baru ini dengan harapan bahwa mereka akan membawa perubahan positif bagi desa. (Suwatno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *