Terupdate

Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang Ultimatum PT Angkasa Pura Solusi dan PT Angkasa Pura Aviasi Kualanamu: Rekrutmen Tanpa Keterlibatan Pengusaha Lokal Akan Dibawa ke KPPU*

337
×

Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang Ultimatum PT Angkasa Pura Solusi dan PT Angkasa Pura Aviasi Kualanamu: Rekrutmen Tanpa Keterlibatan Pengusaha Lokal Akan Dibawa ke KPPU*

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG, Snipernew.id —  Organ­isasi Pemu­da Muham­madiyah Kabu­pat­en Deli Ser­dang melayangkan surat keras kepa­da PT Angkasa Pura Solusi (APS) dan Angkasa Pura Avi­asi selaku pen­gelo­la Ban­dara Inter­na­sion­al Kualana­mu, terkait keluhan tidak dili­batkan­nya pelaku usa­ha lokal dalam pros­es perekru­tan tena­ga ker­ja di ban­dara terse­but. Mere­ka meni­lai, langkah ini meru­pakan ben­tuk pengaba­ian ter­hadap kepentin­gan ekono­mi masyarakat setem­pat, yang seharus­nya men­ja­di mitra dalam pem­ban­gu­nan daer­ah.

  Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Nias Utara Tahun 2024

Seba­gai organ­isasi kepe­mu­daan yang aktif mem­per­juangkan kese­jahter­aan dan pengem­ban­gan ekono­mi lokal, Pemu­da Muham­madiyah menekankan pent­ingnya keter­li­batan pelaku usa­ha lokal dalam pros­es perekru­tan SDM. Mere­ka menud­ing PT Angkasa Pura Solusi dan Angkasa Pura Avi­asi bertin­dak sewe­nang-wenang dalam mengam­bil kepu­tu­san strate­gis tan­pa mengin­dahkan poten­si dan kon­tribusi masyarakat lokal, khusus­nya pelaku usa­ha kecil dan menen­gah yang ada di sek­i­tar Kualana­mu.

“Keter­li­batan pelaku usa­ha lokal bukan hanya soal men­cip­takan sin­er­gi, tetapi juga meru­pakan kewa­jiban moral dan sosial perusa­haan besar seper­ti Angkasa Pura Avi­asi dan APS. Tidak adanya transparan­si dan pem­ber­dayaan pelaku usa­ha lokal menun­jukkan keti­dakadi­lan yang harus dihen­tikan,” ujar Pemu­da Muham­madiyah dalam surat­nya.

Surat itu juga men­can­tumkan desakan agar APS dan Angkasa Pura Avi­asi segera men­gubah pen­dekatan mere­ka dalam rekrut­men, den­gan mem­bu­ka pelu­ang bagi ker­ja sama for­mal dan pro­gram pem­ber­dayaan yang jelas ser­ta terukur, sehing­ga man­faat ekono­mi tidak hanya dinikmati oleh kor­po­rasi besar, tetapi juga oleh masyarakat lokal yang bera­da di sek­i­tar ban­dara khusus­nya di daer­ah Kabu­pat­en Deli Ser­dang.

  Kecelakaan Maut KA vs Mobil Mini Bus di Deli Serdang, Enam Orang Tewas Satu Kritis

Irwan­syah, Sekre­taris Pimp­inan Daer­ah Pemu­da Muham­madiyah Deli Ser­dang, mem­peringatkan bah­wa jika keluhan ini tidak segera ditang­gapi, pihaknya akan mem­bawa masalah ini ke ranah hukum.

“Apa­bi­la tidak ditin­dak­lan­ju­ti, kami akan menyu­rati dan mela­porkan per­masala­han ini kepa­da Komisi Pen­gawas Per­sain­gan Usa­ha (KPPU),” tegas Irwan­syah.

Ulti­ma­tum ini menandai titik kri­tis dalam hubun­gan antara masyarakat lokal dan man­a­je­men Ban­dara Kualana­mu, den­gan Pemu­da Muham­madiyah siap mem­bawa masalah ini ke KPPU, guna menun­tut kead­i­lan dan mence­gah prak­tik-prak­tik yang diang­gap merugikan pelaku usa­ha lokal. Langkah ini, jika diteruskan, berpoten­si mem­bu­ka inves­ti­gasi terkait prak­tik per­sain­gan usa­ha yang tidak sehat dan men­em­patkan Angkasa Pura Avi­asi ser­ta APS dalam sorotan hukum.

  Pererat Persahabatan Dengan Wartawan, AYS-BSA Bersilahturahmi ke WUPDS G-17 

Hing­ga saat ini, belum ada tang­ga­pan res­mi dari PT Angkasa Pura Solusi maupun Angkasa Pura Avi­asi terkait ulti­ma­tum terse­but. Namun, surat dari Pimp­inan Daer­ah Pemu­da Muham­madiyah Deli Ser­dang ini jelas men­ja­di sinyal kuat bah­wa masyarakat lokal tidak akan ting­gal diam keti­ka hak-hak mere­ka dilang­gar, dan siap mem­bawa isu ini ke ranah hukum untuk menun­tut transparan­si dan kead­i­lan dalam seti­ap kebi­jakan perekru­tan SDM di wilayah Kualana­mu.

(HRT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *